Permintaan lain Laskar Adat, agar polisi dalam waktu 24 jam menangkap para pelaku dan mereka harus membayar seluruh biaya pengobatan di rumah sakit dan harus keluar dari Kutai Timur."Sangatta (ANTARA News) - Pimpinan Laskar Adat Suku Kutai Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Aran, mendesak polisi untuk menangkap para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga masuk rumah sakit karena ditikam pelaku.
Saat rapat Laskar Adat di rumah salah satu warga di Jalan APT Pranoto, Kamis (6/12) malam, Aran juga meminta para pelaku agar didenda secara adat.
"Permintaan lain Laskar Adat, agar polisi dalam waktu 24 jam menangkap para pelaku dan mereka harus membayar seluruh biaya pengobatan di rumah sakit dan harus keluar dari Kutai Timur," tegas Aran.
Rapat Laskar Adat yang dihadiri sejumlah toloh adat Suku Kutai dan tokoh masyarakat lainnya, serta sekitar 60 lebih warga Kutai berlangsung dalam suasana "panas".
Sejumlah anggota polisi, satpol PP dan anggota TNI dari Kodim 0909/SGT juga hadir melakukan mediasi dan pendekatan kepada para tokoh adat dan tokoh masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan kepada pihak keamanan untuk proses hukum.
Suasana semakin memanas, ketika hasil rapat menyetujui untuk menyerang rumah tersangka yang berada di kilometer 1 untuk dibongkar. Mereka menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menuju rumah tersangka, sehingga suasana Kota Sangatta Selatan semakin mencekam dengan iring-iringan kendaraan.
Polisi yang sudah mengikuti massa sejak awal berhasil melakukan pendekatan, sehingga sebelum tiba di rumah tersangka sekitar 200 meter, berhasil mendinginkan suasana dan emosi massa.
Salah satu tokoh Laskar, H Safri meminta massa tenang dan meninggalkan lokasi untuk membahas melalui dialog di rumahnya yang terletak di Kawasan Silpaduta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso,melalui Kabag Ops AKP Marudin Sihombing di lokasi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan melakukan pendekatan kepada warga agar tidak terjadi masalah yang dapat merugikan semua masyarakat di daerah itu.
"Secara umum kondisi mulai kondusif, meskipun masih ada riak-riak kecil, namun tetap kita kawal dan ditangani," kata Kabag Ops AKPO Marudin Sihombing.
Terkait permintaan Laskar Adat, polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan pengembangan-pengembangan. Jika ada indikasi, dari pengembangan terhadap pelaku keributan ini, maka tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Yang pasti, polisi sudah menangkap satu orang tersangka dan saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kutai Timur dan selanjutkan akan diproses secara profesional dan sesuai peraturan yang berlaku di negara ini. Kita kan negara hukum, jadi siapapun yang melanggar aturan maka dia harus bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Rabu (5/12) malam sekitar pukul 21.00 Wita, salah seorang warga mengalami luka parah akibat dikeroyok beberapa orang saat sama-sama minum di wisma Amor, kompleks pelacuran di Kampung Kajang Sangatta Selatan.
Akibat minuman keras itulah terjadi pengeroyokan, sehingga warga penduduk asli yang bernisial HR itu mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan para tersangka yang berjumlah lima orang melarikan diri.
Salah satu tersangka berinisial Aco (30 tahun) ditangkap polisi Kamis (6/12) siang sedangkan tersangka lainnya melarikan diri dan hingga kini belum ditangkap. (ADI/A041)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012