Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memperkirakan puncak kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan akan terjadi pada satu hingga dua minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Puncak kunjungan ke pusat perbelanjaan pada saat Ramadhan umumnya akan terjadi satu hingga dua minggu menjelang Idul Fitri,” kata Alphonzus saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Lebih lanjut Alphonzus mengatakan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara resmi oleh pemerintah, diprediksi akan membuat tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri di tahun ini dapat mencapai 100 persen.
“Tahun ini merupakan Ramadhan dan Idul Fitri pertama yang tanpa pembatasan, setelah tiga tahun berturut-turut sebelumnya selalu disertai dengan berbagai pembatasan akibat pandemi COVID-19,” kata Alphonzus.
“Diperkirakan rata-rata tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan pada saat Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat mencapai lebih dari 100 persen dibandingkan dengan sebelum pandemi, atau paling tidak sama dengan sebelum pandemi,” imbuhnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umumnya masyarakat pun akan mulai berbelanja barang-barang untuk mempersiapkan lebaran. Salah satunya yang paling umum diburu masyarakat adalah baju lebaran dan produk kategori non makanan & minuman lainnya.
“Sebagaimana biasanya, selama Ramadhan pada umumnya masyarakat akan berbelanja barang ataupun produk kategori Non Makanan & Minuman (Non F&B) dan pada saat libur ataupun Idul Fitri maka akan beralih ke kategori Makanan & Minuman (F&B) serta hiburan,” terangnya.
Sepanjang pandemi, pusat perbelanjaan pun tak menghadirkan promo-promo khusus serta kegiatan lain. Namun di tahun ini, Alphonzus memaparkan bahwa pusat perbelanjaan kini kembali mengadakan berbagai acara dan kegiatan dari hiburan hingga rohani.
"Setelah PPKM dicabut beberapa waktu yang lalu maka Pusat Perbelanjaan telah mulai kembali mengadakan berbagai acara dan kegiatan antara lain seperti hiburan, sosial, rohani serta beragam promo belanja diantaranya adalah diskon yang mana sebelumnya hampir selama tiga tahun dilarang sehubungan dengan berbagai pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah,” tutupnya.
Baca juga: Terdampak pembatasan selama pandemi, APPBI minta keringanan pajak
Baca juga: PPKM diperketat, kunjungan pusat belanja diperkirakan hanya 10 persen
Baca juga: Mandiri Institute: Kunjungan ritel dan restoran saat Ramadhan melonjak
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023