Pasien kanker boleh berpuasa dengan memperhatikan pola 3J yakni jadwal, jenis, dan jumlah makan pada saat berpuasa,
Jakarta (ANTARA) - Dokter Gizi dr Nurul Ratna Mutu Manikam MGizi, Sp.GK mengatakan pasien kanker boleh berpuasa dengan memperhatikan pola 3J (jadwal, jenis, dan jumlah) makan pada saat berpuasa.

"Pasien kanker boleh berpuasa dengan memperhatikan pola 3J yakni jadwal, jenis, dan jumlah makan pada saat berpuasa," kata dr. Nurul dalam acara dialog tentang cara menjaga asupan gizi bagi pasien kanker yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Nurul mengatakan selain dengan memperhatikan pola 3J, pasien kanker juga harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa karena pada setiap pasien kondisinya berbeda-beda.

Dia menambahkan jika kondisinya belum sehat, berat badan turun, serta asupan sebelumnya tidak baik maka lebih baik jangan berpuasa terlebih dahulu karena akan menghambat proses terapi dalam penanganan kanker.

"Jadwal makan tetap tiga kali, tidak boleh berkurang. Hanya saja waktunya diubah. Waktu yang cocok itu ketika takjil, makan malam boleh sebelum atau sesudah tarawih, dan makan sahur," kata dia.

Dokter yang praktik di RSCM tersebut mengatakan dalam pengaturan jadwal makan hendaknya agar tidak digabung karena usus akan sulit mencerna jumlah makanan yang banyak dalam satu waktu.

Terkait jenis makanan, dia juga mengatakan agar makan dengan gizi seimbang yang terdiri dari setengah porsi makanan pokok dan lauk pauk serta setengah porsi sayuran dan buah agar nutrisi harian pasien kanker tercukupi.

Dia menyarankan agar pasien berbuka puasa secukupnya, tidak boleh terlalu banyak dan tidak boleh kurang. Jika pasien kanker merasa mual terhadap nasi, maka bisa diganti dengan sumber karbohidrat lainnya seperti kentang, singkong, dan lain-lain.

Dia menambahkan pola 3J bagi para pasien kanker akan lebih lengkap jika ditambah minum air putih sebanyak delapan gelas per hari agar tubuh tetap terhidrasi.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2023