Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memberikan berbagai layanan ekonomi dalam rangka rehabilitasi dan pemulihan kegiatan ekonomi paska gempa Yogyakarta dan sekitarnya. Informasi yang dihimpun dari Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa, menyebutkan layanan itu antara lain pembebasan/penundaan pajak, penjadualan ulang kredit, dan kredit khusus untuk memulai usaha. Rehabilitasi kegiatan ekonomi juga dilakukan dengan memulihkan industri pariwisata dan industri terkait, pemulihan kegiatan industri secara keseluruhan, pemulihan kegiatan perdagangan, dan pemulihan usaha mikro dan kecil, serta pertanian. Paska gempa bumi berkekuatan 5,9 skala Righter yang menelan ribuan korban jiwa, pemerintah melakukan berbagai kegiatan secara nasional. Kegiatan itu adalah tanggap darurat, penampungan sementara korban yang kehilangan tempat tinggal, dan kegiatan rahabilitasi dan pemulihan. Kegiatan tanggap darurat meliputi evakuasi jenazah, penanganan korban luka dan rujukan korban luka. Kegiatan penampungan sementara meliputi penyiapan tenda darurat, air bersih, MCK, penerangan, penyediaan beras untuk pengungsian, lauk pauk, peralatan rumah tangga, pakaian, dan biaya operasional tempat penampungan. Sementara itu, kegiatan rehabilitasi dan pemulihan meliputi identifikasi kerusakan, pembersihan reruntuhan, pembangunan rumah, perbaikan jalan, jembatan, sekolah, rumah ibadah, padat karya pada kegiatan perbaikan, rehabilitasi kegiatan ekonomi, pariwisata dan industri terkait, industri secara umum, perdagangan, usaha mikro dan kecil, pertanian, dan layanan ekonomi. Pada tahap tanggap darurat dan evaluasi serta penampungan sementara, penanganan dilakukan dengan sistem Bakortanas, Satkorlak (Propinsi) dan Satlak (Kabupaten). Sementara pada tahap rehabilitasi dan pemulihan penanganan dilakukan melalui organisasi fungsional pemerintahan : Pemda, Kementerian, Badan dan Lembaga. (*)
Copyright © ANTARA 2006