PKB memang sangat logis, yakni menolak revisi UU Pilpres, jika hanya mengutak-utik angka. Ini tidak ada untungnya bagi PKB,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya menolak revisi Undang-undang tentang Pemilihan Presiden jika hanya untuk mengubah angka ambang batas perolehan suara untuk bisa mengajukan calon presiden.

"PKB memang sangat logis, yakni menolak revisi UU Pilpres, jika hanya mengutak-utik angka. Ini tidak ada untungnya bagi PKB," kata Lukman Edy pada diskusi di ruang wartawan DPR Senayan Jakarta, Kamis.

Menurut Lukman, revisi UU Pilpres yang menarik hanya terkait pasal soal angka PT atau kemungkinan dibukanya pintu calon presiden independen. Namun tambahnya soal kemungkinan capres independen sudah tertutup.

Karena itu, kata dia, revisi hanya akan terbatas soal utak utik besaran angka PT.

"Dari sisi politiknya tak ada untungnya bagi PKB. Kalau misal angka PT diturunkan dari 20 persen menjadi 3,5 persen. Itu terus terang hanya menguntungkan Prabowo," kata Lukman.

Kecuali, kata Lukman, jika jauh hari pihak Prabowo atau Gerindra sudah melakukan pembicaraan dengan PKB.

"Parpol di DPR akan mau merevisi UU pilpres, jika ada kesepakatan sebelumnya. Misalnya asal jangan utak-atik angka PT. Atau kalau perlu angkanya dinaikan saja," kata Lukman Edy.
(J004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012