Magelang (ANTARA News) - Istri Wakil Wali Kota Magelang, Jawa Tengah Siti Rubaidah (41) melaporkan suaminya, Joko Prasetyo, ke Polres Magelang Kota, Kamis, dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Laporan diterima petugas di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Magelang Kota sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan ibu dua anak tersebut didampingi aktivis dari Women Crisis Center (WCC) Kota Magelang dan salah seorang pengacaranya, Sri Rahayu, dari Kantor Pengacara Bambang Tjatur dan rekan.
Mereka diterima Bamin SPKT Polres Magelang Kota Aiptu Darsun. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Kota.
Dalam laporan dengan Nomor LP/B/103/XII/2012/Jateng/Res Mgl Kota, Joko dilaporkan telah melakukan kekerasan lebih dari 20 kali menggunakan sandal. Hal itu diperkuat dengan bukti hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Yoga Dharma Kecamatan Mertoyudan. Akibat tindak kekerasan itu, korban mengalami luka di sekitar kepala, lengan, dan punggung.
Usai melapor ke Polres Magelang Kota, Rubaidah mengatakan kekerasan yang dialaminya berawal dari pesan mesra di BlackBerry Messenger (BBM) suaminya. Pesan mesra melalui BBM dari seorang wanita itu dibaca Rubaidah yang kemudian menyimpan BlackBerry suaminya.
Joko yang ingin mendapatkan BlackBerry-nya kembeli kemudian marah dan terjadilah kekerasan terhadap Rubaidah. Sejak kejadian itu, dia menenangkan diri ke rumah saudaranya hingga saat ini.
Hal yang membuatnya kecewa, kekerasan itu dilakukan di hadapan anak sulungnya, BMA (13). KDRT itu terjadi di rumahnya Jalan Ketepeng Nomor 3, Trunan, Magelang Selatan, Kota Magelang, Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 WIB.
Atas laporan tersebut, Joko terancam pidana penjara lima tahun berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT pasal 44 ayat 1 dan atau 4.
Joko Prasetyo ditemui di ruang kerjanya mengatakan tidak menyangka dilaporkan istrinya ke polisi. Saat ditanya tentang KDRT yang dituduhkan kepadanya, dia justru meminta wartawan menanyakan langsung kepada istrinya.
"Untuk masalah itu (KDRT, red.), silakan tanya ke pelapor (istri, red.). Saya ini terlapor, jadi pasti saya akan jawab subjektif. Terus terang, saya tahu dilaporkan ke polisi dari media. Sampai saat ini, saya juga belum menerima surat penggilan untuk diperiksa dari kepolisian. Namun jika pun nantinya dipanggil, saya siap. Saya akan menghormati proses hukum yang berlaku," katanya.
Ia mengakui sedang ada masalah di keluarganya.
"Cekcok dalam rumah tangga itu hal yang wajar. Namun saya kecewa dengan sikap istri, saat ini anak-anak membutuhkan perhatian ibunya karena sedang tes di sekolahnya, namun dia (istri, red.) justru meninggalkan rumah," katanya.
Ia mengaku bersama anak-anaknya sudah beberapa kali menelepon dan mengirim layanan pesan singkat untuk minta agar istrinya pulang, namun tidak pernah ditanggapi.
"Sampai saat ini pintu rumah saya masih terbuka untuk dia termasuk juga saudara-saudaranya," katanya.
(H018/M029)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012