Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor saat perjalanan mudik, karena sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Jangan menggunakan sepeda motor saat mudik, karena memang sepeda motor ini risiko kecelakaannya lebih tinggi," kata Gus Yahya sapaan Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa.
Seandainya tetap menggunakan sepeda motor, Gus Yahya meminta pemudik tidak membawa lebih dari satu penumpang.
Baca juga: Kemenhub: Mudik gratis diharapkan kurangi pemudik sepeda motor
Selain membahayakan keselamatan, menurut dia, berkendara dengan membawa penumpang lebih dari satu orang itu melanggar aturan lalu lintas.
Larangan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 9.
"Taati aturan lalu lintas supaya selamat. Itu kan demi keselamatan kita sendiri," kata dia.
Senada dengan seruan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), ia juga sepakat bahwa pemerintah harus berani menegur dan menghentikan pemudik dengan sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
Baca juga: Polri ajak pemudik lebaran tak gunakan sepeda motor cegah kecelakaan
"Sudah benar (ditegur), aturannya kan begitu ya memang, tegur sajalah," ucap Yahya.
Sebagai alternatif, Gus Yahya menyarankan masyarakat memanfaatkan program mudik bersama, salah satunya yang difasilitasi PBNU.
"Kami mengupayakan untuk menyediakan fasilitas mudik bersama. Mudah-mudahan nanti banyak pihak lain yang juga melakukan hal yang sama sehingga masyarakat terbantu," kata dia.
Mengutip laman NU Online, PBNU membuka program mudik gratis 2023 dan akan memberangkatkan peserta pada 16 April 2023.
Baca juga: Pemudik motor diimbau manfaatkan program mudik gratis
Mudik gratis PBNU ini dengan tujuan beberapa daerah, yaitu Lampung, Palembang, Wonosobo, Solo, Blora, Yogyakarta, Blitar, Surabaya, Madura, dan Banyuwangi.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023