untuk mencarikan solusi dan jalan keluar bagi para pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya
Palembang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Sumatra Selatan, membuka pos pengaduan untuk para pekerja yang terkendala dalam mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
”Seperti biasa menjelang lebaran ini memang kami membuka pos untuk pengaduan tersebut, dan akan dibuka mulai 7 April 2023,” kata Kepala Disnaker Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.
Tujuan pembukaan pos tersebut, katanya, untuk mencarikan solusi dan jalan keluar bagi para pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya.
Kemudian, jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan dan serikat buruh untuk mencari tahu apa permasalahannya dan juga membahas langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Rediyan mengimbau para pengusaha dan perusahaan membayarkan THR para pekerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Baca juga: 19 ribu kendaraan lintasi GT Kramasan pada puncak arus mudik lebaran
Baca juga: Bulog Sumsel Babel menyalurkan 6.100 ton cadangan beras pemerintah
”Karena dengan membayarkan THR itu juga akan berdampak baik roda perekonomian sehingga daya beli masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.
Ia mengatakan bahwa hubungan antara perusahaan dan para pekerja itu saling menguntungkan oleh sebab itu perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban dan begitu pula sebaliknya.
Selain itu, ia juga berharap pada tahun 2023 tidak ada laporan yang masuk sebab pada tahun sebelumnya laporan yang masuk itu sedikit.
”Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya laporan yang masuk sangat sedikit dan seharusnya tahun ini tidak ada lagi laporan sebab kondisi perekonomian sudah mulai membaik setelah pandemi COVID-19,” kata Rediyan.
Baca juga: Penjualan tiket kereta api di Palembang capai 66 persen
Baca juga: IndoGold edukasi warga Palembang investasi emas mulai Rp10.000
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023