Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Produksi Film Negara (PFN) bersama iCoachChannel dalam pembuatan film dokumenter tentang Presiden Joko Widodo.
"Melalui film, generasi muda bangsa bisa mengetahui lebih dekat tentang bagaimana gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya di saat menghadapi berbagai situasi dan tantangan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Film dokumenter itu berjudul "Jokowi 2010-2024, A Presidency that Altered Indonesia and the World". Selain itu, digarap pula film berjudul "Indonesia Now and Beyond".
Selain dalam bentuk film, "Indonesia Now and Beyond" juga akan dibuat dalam bentuk buku dengan tema utama hilirisasi dan digitalisasi pembangunan industri nasional.
Buku tersebut berisi tulisan dari berbagai tokoh bangsa, termasuk Bambang Soesatyo, tentang Indonesia di masa kini serta berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk menggapai masa depan gemilang.
Baca juga: Ketua MPR desak pemerintah menambah kekuatan TNI/Polri di Papua
Dalam upaya memajukan kemakmuran Indonesia, Presiden Joko Widodo terbilang sangat berani mengambil langkah kontroversial di dunia internasional, antara lain menyetop ekspor bijih nikel sejak 2020 serta akan menghentikan ekspor bijih bauksit dan konsentrat tembaga pada pertengahan 2023.
Bambang mengatakan perhatian pada hilirisasi dan digitalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), sebagai salah satu dimensi pembangunan nasional, menjadi penting bagi Indonesia yang memiliki kekayaan SDA begitu berlimpah.
"Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi inilah yang sedang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo dengan sepenuh hati," ujarnya.
Baca juga: Bamsoet paparkan penyusunan PPHN tanpa amandemen
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023