Makassar, (ANTARA News) - Sulawesi Selatan setiap tahun membutuhkan dana pemulihan hutan sebesar Rp416,8 miliar lebih guna menekan laju degradasi hutan hingga 50 persen melalui pengamanan dan perlindungan hutan pada 23 kabupaten/kota di provinsi ini. "Pemulihan hutan harus segera ditangani supaya kerusakan alam khususnya hutan pengunungan dapat dihijaukan kembali setelah dijarah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Gubernur Sulsel HM. Amin Syam di Makassar, Selasa. Daerah berpenduduk 7,5 juta jiwa ini memiliki areal hutan seluas 2,1 juta hektare, namun 30,6 persen telah terdegradasi akibat penebangan liar, perambahan untuk perkebunan dan pembangunan serta aktivitas manusia lainnya yang tidak ramah lingkungan seperti kebakaran hutan. "Tingkat kerusakan hutan seperti itu sudah sangat memprihatinkan dan butuh waktu cukup lama serta dana yang besar untuk memulihkannya," ujarnya. Karena itu, Gubernur Amin Syam pada setiap kunjungan kerjanya ke daerah kabupaten, selalu mengingatkan aparat pemerintah masyarakat lainnya untuk menjaga keamanan hutan dari berbagai gangguan untuk melindungi daerah ini dari bencana alam banjir dan tanah longsor. Selama ini, pemerintah pusat hanya menyediakan dana untuk pemeliharaan dan pemulihan kawasan hutan kurang lebih Rp157 miliar pertahun atau 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan Rp416 miliar. Menurut gubernur, ada empat program utama dengan sembilan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan Sulsel dalam merehabilitasi hutannya. Program itu antara lain rehabilitasi hutan secara linear rata-rata seluas 54.705 ha per tahun dengan perkiraan 60 persen keberhasilan dan memerlukan dana Rp317,2 miliar lebih, belum termasuk dana perlindungan hutan. Program ini berupaya menghentikan segala bentuk kegiatan yang merusak hutan, optimalisasi dalam kegiatan rehabilitasi dan perlindungan hutan dari tangan-tangan yang menjarah hasil hutan. Upaya lain yang akan dilakukan adalah peningkatan target GN-RHL dari 25.000 menjadi 50.000 hektar per tahun dengan melibatkan masyarakat secara individu dan kelompok dengan pola hutan kemasyarakatan serta optimalisasi perlindungan hutan secara fungsional yang diprakarsai pemerintah. GN-RHL, kata gubernur, selain untuk memulihkan hutan, juga menjadi salah satu sektor yang menyediakan lapangan kerja yang cukup luas bagi masyarakat, terutama di pedesaan.(*)
Copyright © ANTARA 2006