Jakarta (ANTARA) -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempersilakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengawasi pembentukan panitia khusus (pansus) terkait masalah transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sudah dari awal kami merencanakan pembentukan pansus. PSI kawal saja agar ini terbuka, terang benderang," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi III DPR RI menginginkan pembentukan pansus tersebut guna memecahkan persoalan adanya transaksi janggal di Kemenkeu.

Sahroni menyatakan hal itu guna menanggapi desakan PSI yang meminta Komisi III DPR RI segera mengungkap persoalan kejanggalan transaksi di Kemenkeu, salah satunya dengan membentuk pansus.

Baca juga: Mahfud siap klarifikasi Rp349 triliun kepada DPR

PSI menilai temuan keanehan transaksi di Kemenkeu itu bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan aparatur negara.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan pembentukan pansus itu mendesak dilakukan karena berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, diduga ada sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu, 13 ASN kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) lain, serta 570 non-ASN yang terlibat dalam transaksi janggal tersebut.

"Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian," katanya.

Menurut dia, jika penyelidikan dan penindakan kasus tersebut tidak mendapatkan pengawalan spesial, maka dikhawatirkan upaya pemberantasan TPPU menjadi sulit dilakukan.

"Oleh karena itu, sekali lagi, PSI minta segera dibentuk pansus DPR terkait dengan kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR," ujar Grace Natalie.

Baca juga: Rektor Unissula: Bentuk pansus tuntaskan dugaan TPPU Rp349 triliun

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023