Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Jayapura atas kerja sama ini, ...

Jayapura (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII Papua dan Papua Barat menyebutkan, layanan Catheterization Laboratory (Cathlab) sudah hadir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura sejak 1 April 2023 sehingga mempermudah masyarakat melakukan pengobatan penyakit jantung.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Papua dan Papua Barat Mangisi Raja Simarmata di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya bakal terus meningkatkan transformasi mutu layanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang baik.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Jayapura atas kerja sama ini, karena RSUD Jayapura sebagai RSUD rujukan di wilayah Tanah Papua dapat memberikan pelayanan Cathlab kepada peserta JKN dan bahkan masyarakat umum,”katanya.

Baca juga: Pembaharuan perlindungan jaminan sosial pekerja migran Indonesia

Menurut Mangisi, jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Provinsi Papua sudah mencapai lebih dari 98 persen.

“Penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN sesuai dengan target Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN),” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah mengimplementasikan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan dengan rumah sakit yang bekerja sama.

"Kini peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN sehingga peserta dapat merasakan pelayanan kesehatan berbasis digitalisasi salah satunya yakni antrean online,” katanya lagi.

Baca juga: Dirut BPJS tekankan pentingnya optimalisasi program JKN

Dia mengatakan pihaknya juga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua di antaranya perlindungan penduduk tidak mampu dengan mendaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Berdasarkan data per Maret dari 908 desa, desa yang sudah terlindungi adalah 107 desa dan belum terlindungi 841 desa, perlindungan penduduk melalui pendaftaran peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Pemda dengan dukungan penganggaran di masing-masing Kabupaten/Kota dan perlindungan pekerja melalui kewajiban kepesertaan JKN dalam melakukan perizinan usaha,” ujarnya lagi.

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023