“Sehingga, permasalahan lahan yang telah diduduki masyarakat secara ilegal sejak hampir 25 tahun lalu, alhamdulillah sudah bisa kita selesaikan tanpa ada gesekan yang akan merugikan semua pihak,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, Senin (03/04/2023).
Menurut Abdul Ghani, relokasi tempat tinggal masyarakat ke areal yang lebih sesuai untuk pemukiman, menjadi solusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pencapaian standar hidup yang lebih baik. “Kolaborasi antara PTPN VIII dengan PT Eigerindo Multi Produk Industri (EMPI) dalam menyediakan ribuan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar, juga menjadi solusi dalam penanganan permasalahan lahan,” ujarnya.
Penyelesaian permasalahan lahan dengan pendekatan humanis dan kerakyatan yang dilakukan oleh PTPN VIII, dinilai Abdul Ghani sejalan dengan konsep ESG (Environment, Social, Governance) yang merupakan parameter pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs). “Tentunya, komitmen penerapan ESG adalah sebagai bagian dari value creation untuk seluruh stakeholders,” tambahnya.
Abdul Ghani mengatakan, bahwa dalam menjalankan bisnisnya, PTPN Group berkomitmen untuk tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berdampak positif terhadap sosial dan lingkungkan, serta mendorong tercapainya SDGs. “Implementasi ESG secara terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan. Sehingga, ke depan kita harapkan perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," ungkapnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023