Saya berpendapat bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan KPK adalah kunci keberhasilan untuk mencegah dan memberantas korupsi di tanah air,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono menyatakan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah dan KPK menjadi kunci untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya berpendapat bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan KPK adalah kunci keberhasilan untuk mencegah dan memberantas korupsi di tanah air," kata Wapres Boediono saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta, Rabu.
KNPK adalah acara tahunan yang diadakan KPK menjelang hari antikorupsi internasional sekaligus wadah untuk memfasilitasi proses berbagi informasi, pemetaaan dan rekomendasi hal-hal yang perlu diintegrasikan dalam Sistem Integritas Nasional (SIN).
"Ada satu kunci lagi yang harus kita pegang untuk mencapai keberhasilan yaitu niat dan tekad masing-masing untuk menjaga integritas pribadi dan berbuat sesuatu untuk memperbaiki lingkungan kerja, artinya kemauan untuk berbenah diri ini sangat penting," jelas Boediono.
Sistem Integrasi Nasional menurut Boediono dapat menjadi solusi mendasar bagi masalah pemberantasan korupsi dan untuk menciptakan tata kelola yang baik atau "good governance".
"Sistem seperti itu mensyaratkan perpaduan selaras antara integritas pribadi, institusi, hubungan antarinstitusi dan integritas supra struktur yang memayungi seluruh perangkat pengelolaan negara," tambah Boediono.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) Jangka Panjang Tahun 2012--2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012--2014 dalam Peraturan Presiden No 55 tahun 2012.
"Sasaran utamanya adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi, meningkatkan kesesuaian antara pengaturan antikorupsi di Indonesia dengan ketentuan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) secara utuh dan meningkatkan Indeks Sistem Integritas Nasional (SIN)," jelas Boediono.
Dalam Stranas PPK tersebut semua Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun langkah-langkah aksi kongkrit pencegahan korupsi dan perbaikan tata kerja di instansi masing-masing dengan hasil dan jadwal waktu yang jelas.
"Tapi Stranas PPK tidak berdiri sendiri, ia terkait dan tidak bisa dilepaskan dari langkah-langkah lain pemerintah terutama dengan berbagai program reformasi birokrasi," tambah Boediono.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam acara yang sama menyatakan bahwa landasan SIN baru akan dibuat pada 2013 sehingga "hukuman" untuk kementerian dan lembaga SIN masih dirumuskan.
Sejumlah pejabat negara juga hadir dalam konferensi tersebut antara lain Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Wakil Menteri Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo, Walikota Palembang Eddy Santana Putra dan sejumlah pejabat lain.
(D017/E001)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012