Jika saudara menemukan masalah di luar negeri, bisa segera melaporkan ke KBRI di Korea Selatan. Presiden RI Jokowi sudah komitmen dan memerintahkan, wajib lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kakiJakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas keberangkatan 503 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta, Senin.
Pemberangkatan PMI itu merupakan program kerja sama antarpemerintah (G to G). Kata dia, PMI adalah pahlawan indonesia di sektor devisa negara.
"Raja yang sesungguhnya di negara ini, adalah rakyat pekerja migran Indonesia. Terlebih, Indonesia adalah negara yang miliki kultur baik dan dihormati negara lain," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Benny mengingatkan PMI harus tetap memiliki jiwa Pancasilais, meski berada di Korea Selatan. Ia berharap, dapat bertemu dengan PMI di masa sukses mendatang.
"Di Korea, tetaplah merah putih, tetaplah Pancasila. Saya harapkan, kita bisa bertemu kembali, dalam keadaan sehat walafiat," harap Benny.
Dia juga mengimbau PMI tak sungkan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea, jika menghadapi suatu masalah. Karena, pemerintah Indonesia menjamin dan melindungi pahlawan devisa negara dari ujung rambut sampai ujung kaki.
"Jika saudara menemukan masalah di luar negeri, bisa segera melaporkan ke KBRI di Korea Selatan. Presiden RI Jokowi sudah komitmen dan memerintahkan, wajib lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," katanya menegaskan.
Baca juga: BP2MI rekomendasikan warga ke luar negeri wajib miliki tiket pulang
Baca juga: Kepala BP2MI sebut pejabat publik sombong harus malu pada PMI
Pewarta: Fauzi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023