mungkin besok akan sampai malam sepertinya
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut sidang pengadilan kasus penganiayaan yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum AG menghadirkan 15 saksi dan empat ahli.

"Total sampai dengan besok, sebanyak 15 saksi dan empat ahli," kata Kasi Intelijen Kejari Jaksel Reza Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Reza menerangkan Senin (3/4) ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa lima saksi yakni ayah korban Jonathan Latumahina, Rustam Hatala,  N,  R, dan saksi RJ.

Lalu Selasa (4/4) agenda pemeriksaan anak AG masih berlanjut beserta sepuluh saksi dan empat ahli yakni dua dokter, satu ahli pidana, dan satu digital forensik.

Selain itu, besok pelaku lain juga diagendakan yaitu tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung sebagai bentuk percepatan lantaran terbatasnya masa penahanan AG.

Mengenai jadwal siapa yang lebih dulu memberikan kesaksian, Reza belum bisa memastikan karena bersifat teknis tergantung keputusan JPU.

"Jadi Rabu mungkin agendanya tuntutan, kemudian Kamis mungkin bisa jadi pledoi," tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban  Mellisa Anggraini menerangkan proses pemeriksaan saksi pada Senin ini yakni memeriksa ayah D sebagai saksi pertama yang memberikan keterangan kondisi anaknya sekarang.

Dijelaskan Jonathan, sampai saat ini D telah menjalani perawatan intensif selama 43 hari di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada dengan menunjukkan sejumlah foto.

"Ayahnya juga memperlihatkan foto-foto yang menunjukkan bagaimana kondisi D dari awal masuk RS hingga saat ini dan ada foto sebelum kejadian ini terjadi," terang Mellisa.

Kemudian berlanjut kepada empat saksi lainnya yang memberikan kesaksian mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Hakim menyampaikan besok untuk pemeriksaan saksi yang terakhir sehingga Rabu sudah tuntutan, pledoi, dan putusan. Jadi mungkin besok akan sampai malam sepertinya," ujarnya.

Pada Senin ini, AG datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan sela, kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi di ruang sidang anak sejak pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Jaksa minta hakim tolak nota keberatan anak AG
Baca juga: Jumat, anak AG dijadwalkan dengar tanggapan penuntut umum
Baca juga: Kuasa hukum D ajukan restitusi terkait penganiayaan anak pejabat DJP

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023