"Biasanya pajak hotel, restoran, kan biasanya dia nasabah bank. Jadi tinggal bagaimana mereka menyerahkan kepada bank untuk melakukan cash management mereka," katanya saat ditemui usai mengadakan pertemuan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Balai Kota, Selasa.
Bila pengelolaan dilakukan oleh bank, menurutnya, omset dari usaha-usaha kena pajak tersebut dapat diketahui.
Ia menyatakan bank-bank menyambut dengan baik arahan tersebut.
"Senang mereka, kenapa mesti takut. Senang kok," katanya.
Dengan cara seperti itu, pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan Dinas Pajak dapat menjalankan fungsi pengawasan.
"Tapi kalau dengan Dinas Pajak bisa selesainya tahun 2019 kan, kita maunya tahun 2013 selesai," katanya.
(nta)
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012