Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan menyita 415 petasan, 16 selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan dari warga Kecamatan Tersono.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kegiatan operasi sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif saat memasuki Ramadhan 1444 Hijriah dan menjelang Lebaran.
"Ratusan biji petasan ini disita polisi saat melakukan kegiatan operasi rutin pada Minggu (2/4). Keberhasilan penyitaan ratusan petasan ini berkat juga adanya informasi dari masyarakat," katanya.
Selama memasuki bulan suci Ramadhan, lanjut dia, polisi akan terus menyasar pada operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran minuman keras, petasan, perjudian, dan narkoba.
Dikatakan, polres tidak akan memberikan kesempatan maupun toleransi pada warga yang terbukti melakukan tindakan pidana yang dapat membuat masyarakat resah.
"Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan keresahan pada warga, pasti akan kami tindak tegas," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Polsek Tersono AKP Erdi Nuryawan mengatakan polres telah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk yang berisi tentang larangan menyalakan, membuat maupun menjual petasan, serta pemberantasan penyakit masyarakat.
"Oleh karena itu, kami berharap peran seluruh komponen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, ketertiban lingkungan selama Ramadhan hingga Lebaran 2023," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023