"Kurang lebih kita delapan orang saksi yang kita sudah ambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun di Manokwari, Sabtu.
Ia menjelaskan pemeriksaan saksi bermaksud untuk mengungkap motif tewasnya perempuan asal DKI Jakarta berinisial R (29).
Selain itu, polisi juga telah menerima hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat dengan sejumlah luka lecet pada tubuh korban.
Luka tersebut diduga tubuh korban terkena batu karang atau benda tumpul lainnya ketika tenggelam di laut.
"Kita periksa saksi karena sebelum tewas, korban melakukan sejumlah aktivitas dan bertemu beberapa orang," tutur Nirwan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, kata dia, kepolisian langsung bergerak ke Pantai Maruni dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membuat laporan model A.
"Kami masih cari barang-barang milik korban," ujar dia.
Menurut Nirwan, dugaan awal kepolisian adalah korban tewas karena kehabisan nafas namun pengembangan kasus tetap dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Ia juga tidak mempersoalkan penilaian publik bahwa korban dibunuh seseorang kemudian dibuang ke laut agar dinilai korban tewas saat berenang.
"Publik punya hak berpendapat tapi kepolisian tetap mengacu terhadap prosedur. Alat-alat bukti masih kami kumpulkan," terang dia.
R diketahui sedang hamil sembilan bulan dan jenazahnya pertama kali ditemukan seorang warga sekira pukul 15.00 WIT yang langsung menghubungi petugas keamanan pada Kompleks 55 Maruni.
R merupakan ibu rumah tangga yang baru lima bulan tinggal di Kompleks 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Baca juga: Polisi temukan mayat laki-laki tanpa identitas di JPO Kalibata
Baca juga: Tim SAR evakuasi mayat perempuan dari sumur warga di Lombok Timur
Baca juga: Polisi temukan kaki kiri korban mutilasi di Sungai Cimanceuri
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023