Karawang (ANTARA News) - Seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menandatangani pakta integritas terkait capaian kinerja dan penyerapan anggaran belanja, menjelang akhir tahun 2012.
Bupati Karawang, Ade Swara, mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang untuk menandatangani pakta integritas tersebut.
Poin utama dalam Pakta Integritas tersebut ialah mengenai kesiapan dan komitmen masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karawang untuk melaksanakan program kerja atau kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan.
Hingga akhir tahun 2012, kata bupati, pencapaian kinerja penerimaan dan pendapatan di setiap OPD harus sudah mencapai 100 persen.
Sedangkan realisasi penyerapan anggaran belanja hingga akhir tahun ini sekurang-kurangnya harus sudah mencapai mencapai 90 persen.
"Pencapaian itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan tertib administrasi keuangan," kata bupati, di Karawang, Senin.
Di dalam pakta integritas itu juga mewajibkan agar kepala OPD bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya, menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta dapat memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugasnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, Iman Sumantri, mengatakan, sesuai dengan laporan yang telah diterima, hingga kini terdapat sejumlah OPD yang realisasi penyerapan belanjanya masih di bawah rata-rata.
"Untuk pencapaian pendapatan Karawang secara keseluruhan sangat memuaskan, dengan capaian mencapai Rp2,149 triliun atau mencapai 97 persen. Diperkirakan sampai akhir tahun nanti pencapaian pendapatan itu bisa mencapai lebih dari 100 persen," katanya.
(KR-MAK/Z002)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012