Jakarta (ANTARA) - Sensus Pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk banyak tujuan penting dalam upaya pengembangan sektor pertanian Indonesia.

Pertama, jelas untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia. Kedua, mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.

Dalam hitungan bulan ke depan, bangsa ini kembali akan menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023. Langkah untuk upaya menggambarkan potret terkini pertanian dan petani dalam arti luas ini, akan dilakukan selama 10 tahun sekali.

Sensus Pertanian Tahun 2023 adalah Sensus yang ke-7 yang digarap sejak Sensus Pertanian pertama tahun 1963.

Sensus Pertanian ini menjadi kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data. Kegiatan Sensus Pertanian Tahun 2023 sudah dimulai sejak tahun 2021 dan direncanakan seluruh kegiatan akan berakhir tahun 2024.

Perjalanan Sensus Pertanian kali ini jelas sangat berbeda dengan Sensus Pertanian sebelumnya. Yang jadi persoalan, tentu bukan hanya munculnya anggapan, penyelenggaraan Sensus ini, tak ubahnya hanya melaksanakan program untuk menggugurkan kewajiban, namun jika bersama-sama dicermati dengan seksama, hasilnya memang sangat diharapkan mampu melahirkan terobosan cerdas.

Sensus Pertanian yang tujuannya ingin memotret data dasar terkini di sektor pertanian dalam arti luas dan juga potret petani, harus mampu membuahkan data yang memiliki nyawa untuk kemudian dapat dijadikan dasar perencanaan pembangunan pertanian yang lebih terukur, sesuai dengan fakta di lapangan, dan berkualitas.

Itu sebabnya, agar semua tidak terjebak atas pengalaman masa lalu, maka jauh-jauh hari sebelum Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan, telah diusulkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) selaku penyelenggaraan utama Sensus Pertanian, harus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa, khususnya dalam menyusun pertanyaan itu sendiri.

Cara pandang terhadap Sensus Pertanian, penting direvitalisasi. Semua pihak harus memberi "darah baru" (giving a new life) atas desain perencanaan dan pelaksanaan Sensus Pertanian itu sendiri.

Sensus Pertanian bukan hanya garapan BPS, namun juga kehormatan dan tanggung jawab bersama, yang memiliki kepentingan terhadap data.

Beberapa tahun sebelum Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan, BPS telah melakukan konsolidasi internal terkait penyelenggaraan Sensus Pertanian yang berkualitas.

Semua pihak sepakat, Sensus Pertanian 2023 merupakan Sensus yang menentukan bagi masa depan pembangunan pertanian dan pembangunan petani 25 tahun mendatang.

Sekali lagi perlu diingat, Sensus Pertanian 2023 bukan hanya milik BPS. Kalau ditanya siapa penanggungjawabnya, maka jawabannya benar adakah BPS.

Sensus Pertanian adalah milik segenap bangsa Indonesia. Itulah salah satu alasannya, mengapa semua pihak tidak boleh abai terhadap pelaksanaan Sensus Pertanian itu sendiri.

Dalam mendesain pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan kepada responden, tentu perlu dirancang secara matang, sehingga data yang ingin diketahui, benar-benar dapat dijawab dengan mudah.

Sensus tidak boleh lagi memberi pertanyaan yang berbelit-belit dan susah dipahami para petani. Idealnya, gunakan saja bahasa petani.

Data Akurat

Persoalan serius yang dihadapi bangsa ini dalam mengawal pembangunan pertanian adalah berkenaan dengan semakin menyempitnya "ruang pertanian", karena terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian.

Indikasinya tampak dari hasil terakhir RTRW sebagian besar Kabupaten/Kota yang mengurangi ruang pertanian dalam melakukan proses pembangunan nya.

Sensus Pertanian 2023, sepatutnya mampu mengambil data yang akurat untuk mencari solusi atas lemahnya pengendalian alih fungsi lahan itu sendiri.

Regulasi setingkat Undang Undang dan Peraturan Daerah terkait pengaturan penggunaan lahan harus ditegakkan untuk mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan yang tak terkendali.

Marak dan semakin membabi-butanya alih fungsi lahan, tentu harus mendapat perhatian serius dalam penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023. BPS perlu menjadikan hal ini sebagai prioritas perhatian dalam pelaksanaan.

Oleh karena itu pertanyaan yang diajukan kepada responden, mesti dapat menjawab apa yang menjadi penyebab utama berlangsungnya alih fungsi lahan.

Hal lain, perlunya data yang mampu menjawab mengapa anak muda punya alasan kuat untuk enggan berprofesi sebagai petani padi sekaligus mencari jawab, mengapa para orang tua yang kini berprofesi petani melarang anak-anaknya menjadi petani.

Mereka lebih rela menjual sawah ladang kepunyaannya hanya untuk membiayai sekolah anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.

Semakin mengecilnya ruang pertanian dan semakin berkurangnya minat kaum muda untuk menjadi petani, sepertinya perlu dijadikan titik kuat dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023.

Data ini penting diperoleh guna melengkapi argumen jika ada yang mempertanyakan bagaimana masa depan pembangunan pertanian di negeri agraris.

Sebetulnya masih banyak soal yang dapat diungkap dengan diperolehnya data dasar pertanian atas hasil Sensus Pertanian 2023.

Kunci penting lain, semua pihak dengan BPS sebagai leading sector harus senantiasa mendampingi, mengawal, mengawasi, dan mengamankan penyelenggaraan Sensus Pertanian Tahun 2023 di lapangan.

Semua itu diperlukan dalam upaya mendapatkan satu data pangan terintegrasi yang berkualitas sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan.


*) Entang Sastraatmadja adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.

Copyright © ANTARA 2023