Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan kejahatan jalanan.

"Sudah saatnya DIY memiliki Satgas pemberantasan kejahatan jalanan atau awam menyebut dengan 'klitih'," kata Eko Suwanto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Komisi A DPRD DIY dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja dengan Pemda DIY membahas tentang usulan pembentukan satgas tersebut.

Anggota satgas, kata dia, nantinya bisa terdiri atas aparat penegak hukum termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan serta Kanwil Kemenkumham DIY, serta lembaga lain dan tokoh masyarakat.

Keberadaan satgas, menurut Eko, perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarananya.

"Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY," ujar dia.

Menurut dia, terdapat tiga tugas yang dapat dilakukan oleh Satgas pemberantasan kejahatan jalanan.

"Pertama, pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi, bisa melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. Juga dengan patroli yang melibatkan Pol PP, TNI dan Polri didukung Jaga Warga dan Satlinmas," ujar dia.

Berikutnya adalah penegakan hukum secara tegas didukung kerja sama Pemda DIY antara aparat penegak hukum.

"Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya," kata dia.

Tugas ketiga, lanjut Eko, adalah rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mendukung riset, penelitian serta SDM.

"Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini," kata dia.

Menurut dia, akar masalah sosial di DIY perlu diatasi serius, termasuk kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan yang ada di DIY, dimana angka kemiskinan mencapai 11,04 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, dan gini ratio angkanya 0,439.

"Adanya fenomena aksi kekerasan jalanan oleh anak-anak remaja, ini harus jadi perhatian orang tua lebih serius. Tapi bagaimana bisa berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan mengalami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda," kata Eko Suwanto.

Baca juga: DPRD DIY: Penanganan lansia miskin tidak cukup bansos seumur hidup
Baca juga: DPRD DIY minta Sultan HB X wujudkan program Rp1 miliar per kelurahan

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023