Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp18,5 triliun pada tahun 2023 atau naik 5,9 persen dari anggaran tahun 2022.

"Anggaran yang diberikan 2023 sebesar Rp18,5 triliun," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Rabu.

Disebutkan bahwa anggaran tersebut akan dibagi ke dalam beberapa program, seperti program dukungan manajemen Rp13,7 triliun, penegakan dan pelayanan hukum Rp4,7 triliun, pembentukan regulasi Rp37 miliar, serta pemajuan dan penegakan HAM Rp18,1 miliar.

Adapun sumber dananya berasal dari APBN, rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak, dan jenis belanjanya.

Yasonna juga mengungkapkan jenis belanjanya terdiri atas belanja pegawai Rp8 triliun, belanja operasional kantor Rp1,9 triliun, belanja barang nonoperasional Rp6 triliun dengan belanja barang nonoperasional bukan prioritas nasional Rp5,9 triliun, dan belanja barang nonoperasional masuk prioritas nasional Rp87 miliar.

Berikutnya belanja modal sekitar Rp2,5 triliun yang terdiri atas belanja modal nonprioritas nasional Rp2,5 triliun dan belanja modal prioritas nasional Rp28 miliar.

Di sisi lain, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 sebesar Rp4,2 triliun. Untuk mencapai target itu, pihaknya akan meningkatkan layanan daring (online), perbaikan infrastruktur IT pada seluruh layanan di Kemenkumham.

Baca juga: Menkumham prioritaskan penuntasan RUU Narkotika
Baca juga: Menkumham Yasonna motivasi pelajar ciptakan karya intelektual

"Memperluas pemberian visa on arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara yang semula 60 menjadi 89. Jadi, bertambah 29," katanya.

Kemenkumham juga akan melakukan penyempurnaan tata kelola PNBP melalui peningkatan layanan regulasi apostille seluruh kantor wilayah (kanwil) serta mengimplementasikan sistem elektronik apostille program (e-app).

Selain itu, melalui perluasan kerja sama antar-kementerian/lembaga (K/L) meluncurkan klinik kekayaan intelektual (mobile intellectual property clinic) serta program intellectual property market place oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Ia menambahkan pada tahun 2023 Kemenkumham menetapkan delapan sasaran strategis dengan 24 indikator serta target sasaran strategis. Pertama, terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dengan target sekitar 3,2 dari 4.


"Kedua, mengoptimalkan peran dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dengan 2 target, masing-masing kita harapkan 75 persen dari 100 persen untuk aksi HAM pemerintah pusat, sementara HAM pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota sekitar 45 persen karena memang lebih sulit," ungkapnya.

Selanjutnya, ketiga adalah memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dengan target 3,25. Keempat, memastikan penegakan hukum yang mampu menjadi pendorong inovasi dan kreativitas dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Kelima, ikut berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI. Keenam, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Ketujuh, meningkatkan kompetensi strategis sumber daya manusia, dan kedelapan adalah membangun budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023