AG bersama dua pendamping datang pukul 9.41 WIB
Jakarta (ANTARA) - Keluarga AG selaku anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat dan keluarga anak D selaku korban menghadiri agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pukul 10.00 WIB.
"Diversi dihadiri keluarga anak AG dan keluarga korban D, masing-masing disertai penasihat hukum, serta hadir juga pembimbing kemasyarakatan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Hingga kini, Djuyamto belum merinci siapa saja nama anggota keluarga dari anak AG maupun korban D yang hadir di dalam ruang mediasi command center.
Berdasarkan pantauan di lokasi, anak AG bersama dua pendamping datang pukul 9.41 WIB untuk menjalani agenda diversi.
Anak AG tampak mengenakan kaos berwarna merah muda dipadukan kardigan putih dengan kepala ditutup baju hangat lengan panjang (sweter) biru.
Pukul 10.48 WIB, AG bersama para pendamping keluar dari ruang mediasi berpindah menuju ke ruangan lainnya.
Untuk diketahui, penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif yakni secara musyawarah melibatkan semua pihak terkait.
Dalam upaya mencapai kesepakatan ikut dihadirkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan (BAPAS), pekerja sosial (PEKOS) profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyebut diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan diversi anak AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) pada Rabu (29/3) pukul 10.00 WIB secara tertutup.
"Ketua PN Jakarta Selatan juga sudah mengeluarkan penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang pergantian hakim yang menangani perkara anak AG dari semula Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi Sri Wahyuni Batubara," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: PN Jaksel agendakan diversi anak AG secara tertutup pada Rabu
Baca juga: PN Jaksel terima limpahan berkas anak AG
Baca juga: Kajari Jaksel: AG ditahan di LPKS selama lima hari
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023