Ada juga beberapa perangkat seperti sabuk yang didesain untuk melakukan aksi tawuran

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu dini hari.

"Kita tangkap delapan remaja hendak tawuran. Beberapa senjata juga kita sita," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Syahduddi mengatakan peristiwa bermula ketika Polres Jakbar menerima laporan adanya sekumpulan remaja ingin melakukan tawuran di Kebon Jeruk.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Kriminal Umum langsung datang ke lokasi untuk menangkap para remaja tersebut.

Polisi akhirnya menangkap para remaja tersebut dengan beberapa barang bukti mulai dari senjata tajam hingga benda tumpul.

"Barang bukti berupa dua bilah celurit, satu stik golf, empat buah bambu. Ada juga beberapa perangkat seperti sabuk yang didesain untuk melakukan aksi tawuran," kata dia.

Ke delapan pelajar itu pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif aksi tawuran.

Syahduddi berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan pelajaran bagi seluruh agar tidak melakukan aksi tawuran, terkhusus selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Pemkot Jakbar larang pelajar ikuti SOTR selama Ramadhan
Baca juga: Polres Jakbar tangkap tersangka penganiayaan hingga tewas di Palmerah
Baca juga: Polisi tangkap 30 remaja hendak tawuran di Pesanggrahan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023