kami dorong, agar (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan aturan yang sangat keras

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani merekomendasikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke luar negeri sebagai turis wajib memiliki tiket pulang (return ticket) untuk mencegah praktik pekerja migran non prosedural.

Menurut Benny, penggunaan visa kunjungan adalah modus yang kerap digunakan WNI untuk bekerja di luar negeri secara non prosedural, sehingga petugas Ditjen Imigrasi perlu memeriksa keberadaan tiket kepulangan untuk memastikan.

"Ketika nanti pertemuan dengan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim), itu yang ingin kami dorong, agar (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan aturan yang sangat keras jika seseorang dengan alasan untuk pesiar, maka sejak awal dia harus menunjukkan tiket kepulangan," kata Benny saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Senin.

Benny ditemui wartawan usai melepas 257 Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedur kerja sama pemberangkatan antar pemerintah (G to G) Indonesia-Korea Selatan dan satu PMI prosedur pemberangkatan mandiri (P to P) ke Jerman di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

Menurut dia, rekomendasi BP2MI terhadap pengetatan aturan keimigrasian terhadap WNI yang ingin bepergian ke luar negeri adalah untuk menjaga muruah dan harga diri (dignity) pekerja migran Indonesia.

Karena BP2MI tidak sendiri dalam menjalankan tanggung jawab dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tapi juga bersama 27 kementerian/lembaga lain termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Benny mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, dan perwakilan RI di negara-negara penempatan untuk mengatasi persoalan penempatan pekerja migran non prosedural.
Baca juga: Kepala BP2MI lepas 249 pekerja migran ke Korea Selatan
Baca juga: Menaker berpesan agar pekerja migran ikuti peraturan kerja & disiplin
Baca juga: Menaker dialog dengan ratusan pekerja migran di Kuala Lumpur

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023