Masyarakat harus mendapatkan layanan dengan optimal.

Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk menggunakan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) demi mengoptimalkan pelayanan publik.

Menurut Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, aplikasi itu bernilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal, mulai dari pemenuhan layanan terkait dengan hak kependudukan mereka hingga layanan yang bersifat administratif.

"Masyarakat harus mendapatkan layanan yang dibutuhkan dengan optimal, mulai dari layanan yang menjadi hak konstitusional dasar, seperti hak-hak kependudukan sampai dengan layanan-layanan yang sifatnya administratif dan ekonomis untuk bisa mendukung penyelenggaraan di daerah maupun sampai di tingkat pusat," kata dia.

Hal tersebut disampaikan Yusharto saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Aplikasi Puja Indah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, di Auditorium Lantai II Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Senin.

Puja Indah merupakan inovasi digital yang dimiliki BSKDN Kemendagri yang menjadi bagian dari upaya BSKDN mendorong optimalisasi pelayanan publik di berbagai wilayah di Indonesia serta mendukung penyelenggaraan sistem pelayanan berbasis elektronik (SPBE).

Melalui Puja Indah, pemda juga berkesempatan untuk mendigitalisasikan penyelenggaraan pemerintahan dengan tujuan mempercepat layanan pemerintahan dalam satu platform layanan.

"Layanan di tingkat desa umpamanya, ada SID (Sistem Informasi Desa). Itu sudah digunakan kurang lebih oleh 4.500 desa di Indonesia. Kemudian, juga dengan Smart Village Nusantara yang sudah digunakan sekitar 1.000 desa di Indonesia. Pilihan-pilihan itu menjadi lebih banyak, termasuk untuk pemda yang kami coba tawarkan lewat Puja Indah," kata dia.

Sejumlah layanan yang dimiliki Puja Indah meliputi layanan pemerintahan dan layanan tematik. Layanan pemerintahan terdiri atas inovasi layanan pendidikan, perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, komoditas, dan aspirasi. Selain itu, ada pula layanan sosial, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan, dan administrasi pemerintahan.

Sementara itu, layanan tematik terdiri atas layanan pajak dan retribusi daerah, data tunggal kemiskinan, dan Badan Usaha Milik Desa.

Baca juga: BSKDN Kemendagri percepat pengembangan aplikasi IPKD dukung SPBE
Baca juga: Kepala BSKDN ajak jajaran dorong pemerintah daerah laporkan inovasi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023