Ketua tim pemekaran Pegunungan Meyah Matias Dowansiba, di wilayah setempat, Senin, mengatakan aspirasi telah disampaikan kepada ketua DPRD Papua Barat untuk ditindaklanjuti kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
"Aspirasi telah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Papua Barat Orgenes Wonggor, serta disaksikan perwakilan masyarakat pegunungan Meyah," kata Matias.
Matias Dowansiba menjelaskan, aspirasi dan usulan pemekaran kabupaten pegunungan Meyah telah dideklarasikan sejak 2019 melalui Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Usulan kami sudah sejak 2019 atau kurang lebih sudah 5 tahun, kami harapkan usulan Kabupaten Pegunungan Meyah bisa terjawab bersama dengan 15 Usulan DOB lain di Papua Barat ," kata Matias Dowansiba
Dia juga menerangkan, dokumen yang diserahkan kepada ketua DPRD Papua Barat tersebut sekaligus dengan usulan pemekaran tiga distrik (kecamatan) di wilayah setempat yakni Distrik Meidodga, Distrik Bomoi dan Distrik Wariori Tengah.
"Jika kondisi saat ini hanya terdapat tiga distrik yang kami usulkan yakni Distrik Testega, Beimes, Didohu, dan Catubouw, sehingga kami mengusulkan untuk menambahkan tiga distrik baru untuk menunjang kehadiran kabupaten baru," jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Papua Barat Orgenes Wonggor yang menerima aspirasi itu mengatakan, tetap mendorong aspirasi pemekaran tersebut ke Komisi II DPR RI dan Mendagri.
"Untuk itu, saya mohon dukungan semua pihak kita berharap pemekaran di Papua bisa segera terwujud untuk mendorong perkembangan daerah lebih cepat, namun kita semua harus patuh dan mengikuti seluruh proses yang ada di Negara ini," kata Ketua DPRD Papua Barat.
Sebelumnya, kata Orgenes Wonggor, Gubernur dan Ketua DPRD Papua Barat diundang oleh Komisi II DPR-RI dan Mendagri membahas terkait usulan daerah otonom baru, sebanyak 15 usulan DOB disampaikan oleh Pemerintah Papua Barat.
Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023