Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menyiapkan opsi-opsi terkait pola baru redistribusi tenaga kesehatan agar penempatannya bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas usai mengikuti Rapat Terbatas tentang RUU Kesehatan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Kami membahas soal kedokteran tadi. Misalnya terkait dengan tenaga dokter dan tenaga kesehatan ini problemnya bukan hanya kurangnya ASN tapi beliau menyoroti soal redistribusi tenaga kesehatan," ujar Azwar Anas di Jakarta Senin.
Azwar mengatakan bahwa dirinya diminta Presiden untuk menyiapkan pola baru redistribusi tenaga kesehatan karena dengan pola yang ada saat ini redistribusi dinilai kurang pas.
"Kami sedang menyiapkan, diminta menyiapkan opsi. Kalau polanya seperti ini berapa ribu pun direkrut dokter dan tenaga kesehatan, maka tidak akan pernah cukup jika redistribusinya tidak pas," jelasnya.
Baca juga: Menpan: Reformasi birokrasi tematik fokus atasi kemiskinan-inflasi
Baca juga: Menpan RB: Kinerja birokrasi diukur dari dampak untuk kehidupan rakyat
Dia mengatakan sejatinya pemerintah sudah menyiapkan formasi tenaga kesehatan untuk daerah-daerah terpencil, namun para tenaga kesehatan itu kembali ke kota-kota besar setelah satu hingga dua tahun.
"Waktu disiapkan formasi ada di Papua, ada di Maluku, dan ada di daerah-daerah terpencil, tapi setahun dua tahun kemudian dia pindah ke Jakarta, pindah ke kota-kota. Nah makanya nggak akan pernah cukup," ujar dia.
Dia menekankan pihaknya sedang menyiapkan pola agar tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis bisa merata ada di seluruh daerah.
"Harapan Bapak Presiden tenaga kesehatan bisa merata di seluruh Indonesia melayani masyarakat dan rumah sakit-rumah sakit tertentu tidak hanya di kota-kota tetapi juga di daerah-daerah," jelasnya.
Selain masalah redistribusi, papar dia, jumlah tenaga kesehatan saat ini kurang dari rasio ideal. Menurutnya, selama ini daerah di luar Jawa banyak kekurangan dokter umum dan spesialis.
"Nah sedang dilakukan beberapa langkah afirmasi, termasuk di dalam perubahan UU Kesehatan nanti, tapi dalam jangka pendek Kemenpan RB sedang merumuskan bagaimana tenaga kesehatan ini bisa terdistribusi secara merata sesuai dengan tenaga yang direkrut," kata dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023