Harus ada pendampingan dari pemerintah daerah untuk para pelaku ekonomi kreatif....
Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk memahaminya, agar usaha yang dijalankan semakin berkembang dan mampu mendukung laju pembangunan daerah.
"Perda tersebut diterbitkan untuk kepentingan bersama, kami telah memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif agar semakin paham pentingnya penerbitan perda ini karena ekonomi kreatif memiliki arti penting dan strategis dalam penyediaan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memajukan pembangunan dalam mencapai kesejahteraan umum," kata Ketua Komisi I DPRD Babel Nico Plamonia Utama, di Pangkalpinang, Senin.
Nico mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, seperti memberikan pelatihan pembentukan pengembangan usaha, melakukan pendataan pelaku dan menyediakan bantuan modal serta akses pembiayaan untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif.
"Harus ada pendampingan dari pemerintah daerah untuk para pelaku ekonomi kreatif agar pengembangan ekonomi terencana dan terarah," ujarnya.
Salah satu narasumber dalam sosialisasi tersebut Framayoga Fairuzie menambahkan, perda ini sangat penting untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif di era digital saat ini, dimana inovasi dan kreativitas sangat diperlukan agar bisa bersaing di dalam dunia usaha.
Masyarakat saat ini sudah memasuki zaman Revolusi 4.0 dan itu sejalan dengan program pemda yang sedang gencar-gencarnya meningkatkan ekonomi kreatif. Perda ini juga untuk memberi jaminan kemasyarakatan bahwa pelaku ekonomi kreatif sudah dijamin dan dilindungi oleh perda.
"Ada pelatihan dan akses dana dari sumber-sumber perbankan dan Jamkrida yang memberikan pinjaman usaha mikro menengah ke masyarakat. Terima kasih kepada DPRD Babel yang sudah menyelenggarakan sosialisasi perda mengenai pengembangan ekonomi kreatif untuk para pelaku usaha yang ada di Babel," katanya pula.
Baca juga: Pemprov Babel siap terapkan e-Perda
Baca juga: KKP apresiasi Babel tetapkan Perda Zonasi Pesisir
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023