Sahabat saya Etho adalah sosok yang memiliki pemikiran terbuka, mampu menerima gagasan baru
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berharap Menteri BUMN Erick Thohir dapat terus menjaga kinerja dan reputasinya yang baik di tengah peningkatan elektabilitas dia sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Semoga saja sahabat saya Etho (Erick Thohir) dapat menjaga kinerja dan reputasinya agar terus dapat membawa manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia periode Februari-Maret 2023, ditemukan bahwa elektabilitas Erick sebagai cawapres mengalami peningkatan, yakni dari 8,8 persen pada Desember 2022 menjadi 12,9 persen pada Februari-Maret 2023.
Atas hasil survei itu, Zulhas pun mengaku senang. Menurutnya, peningkatan elektabilitas itu menandakan bahwa Erick semakin diterima oleh masyarakat sebagai sosok cawapres.
Baca juga: Survei Indikator Politik tunjukkan elektabilitas Erick Thohir naik
Ia lalu memandang peningkatan elektabilitas Erick itu didasari oleh peningkatan kerja saat memimpin BUMN. Ia menilai kinerja Erick di BUMN telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga berpendapat Erick merupakan sosok yang memiliki pemikiran terbuka, mampu menerima gagasan baru, pintar, dan profesional.
“Di samping itu, sahabat saya Etho adalah sosok yang memiliki pemikiran terbuka, mampu menerima gagasan baru, pintar, profesional, dan mencintai olahraga. Sebagian masyarakat tentu akan menyukai figur seperti Etho sehingga wajar jika elektabilitasnya meningkat,” kata Zulhas.
Survei Indikator Politik Indonesia tersebut dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dilakukan pada 9-16 Februari dengan melibatkan sebanyak 1.220 responden. Kedua, survei berlangsung pada 12-18 Maret dengan 800 responden.
Baca juga: Peneliti: Erick tepat jadi cawapres potensial karena prestasi kerja
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca juga: Indo Barometer: Erick sebagai cawapres bisa bantu kemenangan capresnya
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023