Dalam pernyataan media yang dikeluarkan di Putrajaya, Sabtu, SPRM menyebutkan lima aparat penegak hukum, termasuk dua di antaranya pegawai perempuan berusia 30 dan 41 tahun, ditahan sekitar pukul 14.30 waktu setempat dan pukul 20.40, pada Jumat (24/3).
Dalam operasi khusus SPRM bersama Departemen Registrasi Nasional (JPN) bernama Operasi Lancar itu, ia mengatakan empat tersangka yang diyakini bertindak sebagai agen PATI dari negara tetangga yang melibatkan tiga perempuan lokal berusia antara 37 dan 48 tahun dan seorang pria berusia 73 tahun juga ditangkap antara pukul 15.30 dan 18.00 pada hari yang sama.
Modus operandi sindikat terlibat yakni setiap PATI atau Penduduk Sementara yang tidak memiliki dokumen sah atau memiliki larangan akan membayar sekitar RM2.500 atau sekitar Rp8,6 juta kepada agen PATI jika ingin meninggalkan Sabah melalui Bandara Tawau.
Sindikat kemudian akan memberikan MyKad asli dan boarding pass atas nama pemilik MyKad asli kepada grup PATI yang menggunakan layanan mereka.
PATI dari negara tetangga yang bersangkutan kemudian akan lolos pemeriksaan otoritas di Bandara Tawau dan di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA 2) setelah pembayaran suap dilakukan kepada petugas penegak hukum.
SPRM juga menemukan bahwa, untuk setiap penerbangan ke KLIA 2, agen tersebut akan mendatangkan antara lima hingga 20 imigran gelap dan sindikat ini diyakini telah beroperasi sejak 2018.
Dalam operasi itu, SPRM menyebutkan telah menyita beberapa barang seperti telepon genggam, KTP milik orang Malaysia dan stempel keluar Sabah lengkap dengan nomor serinya.
Sementara itu, JPN dalam operasi tersebut juga menangkap total 12 orang asing ilegal yang diketahui masuk ke Tanah Air menggunakan sindikat yang terlibat.
Oleh karena itu, SPRM menyatakan akan terus bekerja sama dengan JPN dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memberantas sindikat penyelundupan PATI.
Baca juga: Puluhan balita turut terjaring operasi pendatang asing di Malaysia
Baca juga: Malaysia ingin tahanan Indonesia segera pulang
Baca juga: TKI kesulitan pulang akibat razia pendatang asing
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2023