Tapi, sekarang 'police line' itu semacam penyitaan terselubung

Jakarta (ANTARA) - Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan bahwa garis polisi atau police line yang kerap digunakan dalam kasus pertambangan ilegal seolah-olah menjadi penyitaan terselubung.

'Sepengetahuan saya, police line itu kan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, dalam rangka untuk dilakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Tapi, sekarang police line itu semacam penyitaan terselubung," ucap Huda ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk "Kesalahan Prosedur dalam Proses Penyidikan dan Mekanisme Komplain-nya", dipantau di kanal YouTube Institute for Criminal Justice Reform, dari Jakarta, Jumat.

Huda mempertanyakan apa kepentingan para penyidik memasang garis polisi di dalam kasus-kasus dugaan pertambangan ilegal. Terlebih, sengketa-sengketa umum yang terjadi dalam kasus pertambangan adalah sengketa di antara para pemegang saham.

"Isi-isi (laporan)-nya sebenarnya soal sengketa di antara para pemegang saham, perselisihan di antara pemegang saham, lalu kemudian berujung-lah peran polisi yang berakibat pada tambangnya di-police line. Padahal nggak ada urusannya," ungkap Huda.

Baca juga: MAKI minta Polda Kalsel segera cabut police line di KM 101 Tapin

Baca juga: Menteri ESDM: 1.600 lokasi pertambangan tanpa izin perlu diselesaikan

Oleh karena itu, Huda berpandangan bahwa pemasangan garis polisi di lokasi-lokasi pertambangan yang diduga ilegal haruslah lebih diperhatikan dan dikontrol oleh para aparat penegak hukum.

Terlebih, apabila pemasangan garis polisi yang dilakukan oleh penyidik dapat mengganggu kepentingan umum dan mengakibatkan kegaduhan di masyarakat sekitar wilayah pertambangan.

"Menurut saya, ini menjadi bagian yang harus dikontrol tindakan penyidik," ucap Huda.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memaparkan tindakan-tindakan penyidik yang belum secara eksplisit masuk ke kewenangan praperadilan. Selain pemasangan garis polisi, Huda juga menyebutkan contoh lainnya, seperti pemblokiran rekening dan pembakaran atau penenggelaman kapal.

"Tapi yang paling banyak sekarang ini adalah pemasangan police line terhadap kasus-kasus diduga ilegal mining (pertambangan ilegal) di daerah Kalimantan, Sulawesi, Sumatera. Padahal, apa kepentingannya untuk di-police line? Ini kan menjadi urgent,” tuturnya.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023