Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung larangan kegiatan sahur di jalanan ("sahur on the road"/SOTR) sebagaimana maklumat yang telah dikeluarkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Irjen Pol. Fadil Imran.
“Saya mendukung langkah tegas Pak Kapolda Metro Jaya yang melarang kegiatan SOTR," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebab, lanjut dia, kegiatan SOTR sering menjadi penyebab keributan di jalan. Apabila berkaca pada peristiwa yang lalu, dia menilai kegiatan SOTR lebih banyak mudaratnya.
"Mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari sampai sering menimbulkan konflik-konflik jalanan seperti tawuran. Kalau mau kumpul sahur bersama atau berbuat kebaikan tidak perlu pakai SOTR atau konvoi-konvoi jalanan,” ujarnya.
Sahroni meminta Polda Metro Jaya meningkatkan patroli guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, terutama saat malam hari.
“Saya kira Polda Metro Jaya harus meningkatkan keamanan wilayah, terutama saat malam hari," ucapnya.
Menurut dia, situasi malam yang cenderung lebih sepi ketika Ramadhan justru kerap disalahgunakan oknum tertentu untuk melancarkan aksi kejahatan.
"Karena ada pergeseran jam aktivitas di masyarakat, khawatir ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang jalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Senin (20/3), Kapolda Metro Jakarta Raya Irjen Pol, Fadil Imran mengatakan telah mengeluarkan maklumat agar kegiatan "sahur on the road" (SOTR) yang marak dilakukan masyarakat pada bulan puasa dihentikan.
"Oleh sebab itu, saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan yang tidak produktif, seperti konvoi di malam hari atas nama 'sahur on the road' yang tindakannya banyak negatif, saya minta dihentikan," kata Fadil di Jakarta.
Baca juga: Polisi sarankan kegiatan sahur di jalanan jangan dilaksanakan
Baca juga: Polda Metro: Waspadai jam rawan kejahatan di bulan Ramadhan.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023