Anggaran sebesar Rp381 miliar sudah berada di rekening bank penyalur. Pihak Raudlatul Athfal ​​​​​​​sudah bisa mulai memproses pencairannya ...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) 2023 untuk 28 ribu lebih penyelenggara Raudlatul Athfal (RA) atau setingkat taman kanak-kanak dengan total anggaran Rp381 miliar.

"Anggaran sebesar Rp381 miliar sudah berada di rekening bank penyalur. Pihak Raudlatul Athfal sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOP RA tahap pertama. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 28.841 RA seluruh Indonesia.

Menurut dia, Kementerian Agama sudah memproses pencairan dana BOP Raudlatul Athfal ini sejak dua pekan lalu.

Baca juga: Kemenag sepakat Bantuan Operasional Pesantren terus berlanjut

"Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut. Sesuai prosedur, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOP milik Pendidikan Islam Kemenag untuk kemudian dicairkan ke rekening masing-masing Raudlatul Athfal ​​​​​​," katanya.

Sementara itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Mohammad Isom menjelaskan pada pencairan tahap pertama, BOP akan dicairkan untuk 1.270.963 siswa Raudlatul Athfal dengan nilai masing-masing Rp600 ribu.

Menurut dia, proses pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap. Isom berharap seluruh pencairan dapat dilakukan seluruhnya sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Untuk mendapatkan dana ini, setiap Raudlatul Athfal ​​​​​​​harus menjalankan mekanisme yang dituangkan dalam pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank," kata dia.

Baca juga: 411 PAUD di Kudus peroleh bantuan operasional penyelenggaraan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023