"Barang bukti yang kami amankan berupa tiga unit sepeda motor, tujuh unit handphone dan tiga buah sarung yang dimodifikasi,"

Tangerang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangeran, Banten mengamankan sebanyak 13 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung atau tawuran di wilayah hukum Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Kamis dini hari.

Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri mengatakan bahwa dari ke 13 remaja tersebut diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah Perum Kirana, Kecamatan Solear dan Perum Taman Cisoka Indah di Cisoka.

"Dalam giat patroli di sekitar Perum Kirana dan Perum Taman Cisoka Indah pada pukul 02.00 WIB. Petugas mendapati perkumpulan anak-anak diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung," ucap Eddy melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Kamis.

Kemudian, dalam hal itu, Eddy tidak merinci secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran tersebut.

Namun, pada saat melakukan pengamanan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung tersebut.

Oleh sebab itu, petugas kepolisian mencurigai kelompok remaja itu akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga setempat.

"Barang bukti yang kami amankan berupa tiga unit sepeda motor, tujuh unit handphone dan tiga buah sarung yang dimodifikasi," katanya.

Ia mengungkapkan, untuk selanjutnya dari ke 13 remaja tersebut dilakukan pengamanan di Mapolsek Cisoka guna diberikan pembinaan sebagai mengantisipasi terulangnya aksi tawuran.

"Selanjutnya di amankan di Polsek Cisoka, sampai saat ini situasi masih kondusif," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023