"Mari para ibu, para istri, para perempuan Indonesia untuk sadar keamanan finansial di rumah tangga. Ajaklah suami Anda dan keluarga Anda untuk mendaftarkan diri dan seluruh anggota keluarga ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Asih di Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan, setidaknya ada empat jaminan sosial yang harus dimiliki oleh sebuah keluarga yaitu jaminan kesehatan nasional dari BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Perlunya literasi asuransi jiwa syariah bagi generasi muda
Asih menilai saat ini sudah banyak masyarakat yang bekerja secara mandiri yang mulai ikut serta dalam program jaminan kesehatan. Namun, keikutsertaan pekerja mandiri dalam program jaminan ketenagakerjaan masih sedikit sehingga perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih luas kembali.
Bagi anggota keluarga yang sudah bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan atau lembaga, imbuh Asih, saat ini juga sudah bisa mendapatkan tambahan dua jaminan lainnya yaitu jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, pekerja mandiri masih menghadapi keterbatasan untuk dua program jaminan tersebut.
"Sekarang ini ada keterbatasan untuk mereka yang bekerja mandiri. Kalau bekerja mandiri itu baru bisa ikut empat program, yaitu jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua," kata Asih.
"Kita perlu memperjuangkan program lagi yaitu jaminan pensiun untuk pekerja mandiri dan jaminan kehilangan pekerjaan untuk mereka yang pekerja mandiri juga," imbuh dia.
Menurut Asih, keamanan finansial di rumah tangga merupakan hal yang sangat fundamental. Dengan adanya keamanan keuangan, ini menjadi kunci untuk sebuah keluarga minimal bisa bertahan dari risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama risiko yang terjadi pada pencari nafkah utama yang dapat mengubah hidup sebuah keluarga.
"(Jaminan sosial) inilah yang akan membantu mengamankan finansial keluarga dan segala dampak kehidupannya. Dan peran perempuan, ibu dan anak, itu penting sekali untuk mengingatkan diri sendiri ataupun juga ayah atau suami untuk bisa terus tidak putus iurannya," kata Asih.
Baca juga: OJK prioritaskan perempuan mendapatkan edukasi keuangan
Baca juga: BI ungkap langkah perluas inklusi keuangan untuk perempuan
Baca juga: KemenPPPA: Perlu perlindungan konsumen berperspektif gender
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023