"Dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku,"Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak siswa di daerah tersebut tidak melakukan tindakan bertentangan dengan hukum.
Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH, MH, di Manado, Selasa, mengatakan para siswa-siswi yang merupakan bagian dari warga masyarakat harus memberikan contoh yang baik sebagai kaum terpelajar dalam bermasyarakat.
"Dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Theodorus Rumampuk saat melaksanakan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di Manado, Selasa.
Dia mengatakan tepat waktu datang di sekolah, jika terjadi selisih paham antara teman di sekolah jangan langsung main hakim sendiri melainkan melaporkannya kepada pihak guru di sekolah untuk diselesaikan secara baik.
"Karena tindakan main hakim sendiri dapat berdampak pada tindakan yang melanggar hukum seperti Penganiayaan melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pengeroyokan antar sesama pelajar dapat dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP," katanya.
Pada bagian lain, Theodorus menjelaskan tentang apa itu negara hukum yang pada pokoknya mempunyai tiga karakteristik menurut A.V. Dicey yaitu pertama Supremacy of Law, kedua Equality Before the Law dan ketiga Human Rights.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945.
"Kejaksaan adalah lembaga negara yang diberi tugas sebagai aparat penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan pemerintah di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan undang-undang," katanya.
Kegiatan JMS yang dilaksanakan di SMA Negeri IV Manado tersebut juga menghadirkan pemaparan Jaksa Fungsional Kejati Sulut Rico Lengkong SH dan Kepala Seksi E pada Asisten Intelijen Kejati Sulut Advani Ismail Fahmi SH.
Kepala SMA Negeri IV Manado Lilie N Wuisan menyampaikan terima kasih kepada tim Penerangan Hukum Kejati Sulut yang telah datang berkunjung di sekolah itu.
"Patut berbangga karena SMU Negeri 4 Manado ini terpilih oleh tim untuk dilaksanakannya kegiatan JMS ini," katanya.
Dia mengharapkan para siswa-siswi memperhatikan apa yang nantinya disampaikan oleh tim agar para pelajar tersebut mengetahui secara jelas apa saja yang berkaitan tentang hukum serta apa saja yang dilarang dan tidak bisa dilakukan oleh siswa-siswi sehingga tidak mendapat sanksi hukum.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023