Jakarta (ANTARA) - Perumda Pasar Jaya bekerjasama dengan Bank DKI dan PakeKTP meluncurkan aplikasi JaKios di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, untuk membantu calon pedagang yang ingin menyewa kios di pasar induk tersebut.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo mengatakan, melalui aplikasi JaKios para calon pedagang tidak harus datang langsung ke kantor untuk mengurus administrasi.
"Jadi dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat, bisa lebih melengkapi data lebih valid. Menghindari adanya 'fraud' atau kecurangan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jaktim awasi pangan di Pasar Kramat Jati pastikan aman konsumsi
Keunggulan lain bila calon pedagang menggunakan aplikasi JaKios, dapat melihat detail unit kios tanpa perlu datang langsung karena sudah dijelaskan secara rinci.
"Calon pedagang ini bisa memilih tempat lebih tepat. Jadi dia bisa melihat seluruh kondisi pasar, fotonya ada, mayoritas penjualan di sana apa, dia bisa menyesuaikan," kata Tri.
Prosedur sewa unit kios calon pedagang menggunakan aplikasi JaKios juga tidak terikat domisili. Warga dapat menyewa di pasar tersebut sesuai yang kehendaki lokasinya.
Bila sudah mendapat unit kios yang dikehendaki, pedagang cukup melakukan pembayaran melalui aplikasi JaKios yang sudah terintegrasi dengan Bank DKI.
"Setelah ketemu kiosnya maka proses pembayarannya itu di-'support' Bank DKI. Jadi bisa pakai rekening Bank DKI, transfer di bank lain dan sebagainya juga masih bisa," tuturnya.
Baca juga: Kementan pasok 142 ton cabai dan bawang merah ke Jakarta
CEO PakeKTP Husein Mahardika Permana menuturkan aplikasi JaKios akan terus diluncurkan di seluruh pasar yang ada di Jakarta.
"Saat ini kita luncurkan di Pasar Kramat Jati, nantinya ada 156 lokasi lain yang kita digitalisasi. Program ini tahapan awal, nantinya seluruh pasar di Jakarta itu akan non tunai (cashless)" tutur Husein.
Pihaknya optimistis para pedagang dapat menggunakan aplikasi JaKios karena sudah dirancang dengan fitur sederhana sehingga memudahkan pedagang yang masih gagap teknologi.
Nantinya sistem transaksi antara penjual dan pembeli di pasar juga ditargetkan seluruhnya menggunakan sistem pembayaran non tunai atau menggunakan layanan QRIS.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023