Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai terdapat pihak yang menolak dan mendukung setiap kali ada undang-undang (UU) yang baru disetujui DPR RI.
"Semua undang-undang ada yang menolak, ada yang mendukung. Itu biasa ada yang menolak. Itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya, enggak apa-apa, itu bagus," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa.
Mahfud mengatakan hal itu guna menanggapi adanya penolakan dari sejumlah pihak mengenai disetujuinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.
Dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa, DPR menyetujui Perpu Cipta Kerja menjadi UU.
"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
Baca juga: DPR setujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang
Pertanyaan itu lalu dijawab setuju oleh anggota DPR peserta Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya UU Cipta Kerja perlu dipertahankan Pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta Kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta Kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujar Mahfud MD.
Dua dari sembilan fraksi DPR, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan menolak penetapan perpu tersebut menjadi UU.
Baca juga: Menko: UU Cipta Kerja jadi fondasi kuat lawan goncangan perekonomian
Baca juga: Menko Airlangga: Kebijakan Satu Peta tangani ketimpangan wilayah
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023