PP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian ruang berinvestasi, kemudahan dalam perizinan berusaha serta perbaikan kualitas ruang di Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong implementasi Kebijakan Satu Peta untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menangani ketimpangan wilayah.

Penyelesaian tumpang tindih melalui Kebijakan Satu Peta selaras dengan amanat Perppu Cipta Kerja yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan Hak Atas Tanah.

”PP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian ruang berinvestasi, kemudahan dalam perizinan berusaha serta perbaikan kualitas ruang di Indonesia,” kata Airlangga dalam Rakornas Informasi Geospasial 2023 sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Senin.

Sebagai informasi, Program Kebijakan Satu Peta yang diluncurkan sejak tahun 2016 dengan amanat pelaksanaan yang telah diperbaharui melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.

Sebanyak 158 Informasi Geospasial Tematik ditargetkan untuk dapat dituntaskan dengan menambahkan tema-tema baru antara lain Informasi Geospasial Tematik di bidang perekonomian dan keuangan, kebencanaan, serta kemaritiman, dengan melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia.

Airlangga berharap Badan Informasi Geospasial dengan mandat Perpu Cipta Kerja dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang lengkap, berkualitas dan mudah diakses.

Badan Informasi Geospasial diharapkan juga dapat berperan dalam pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial nasional dan penyebarluasan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, serta peningkatan nilai ekonomis dan strategis informasi geospasial.

”Badan Informasi Geospasial agar segera mendorong perwujudan peta dasar skala besar, menetapkan Peta Rupabumi Indonesia termutakhir, serta secara konsisten melakukan pendampingan dalam rangka perbaikan peta-peta tematik skala nasional,” kata Airlangga.


Baca juga: Airlangga: Kebijakan Satu Peta jadi acuan pembangunan berbasis spasial
Baca juga: Gubernur: Kebijakan satu peta mampu selesaikan masalah batas wilayah
Baca juga: Pemerintah percepat pelaksanaan Kebijakan Satu Peta lewat Rakernas


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023