Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menemukan 374 kasus pelanggaran yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih daerah itu di pemilu 2024.
"Ini hasil rekapitulasi berdasar temuan kami di lapangan," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Ponorogo Juwaini di Ponorogo, Senin.
Kasus yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya banyak temuan kasus pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung ke rumah warga, tidak mencocokkan data pemilih secara faktual, tidak menempel stiker, tidak memasukkan pemilih baru hingga tidak mencatat keterangan disabilitas.
"Pantarlih tidak coklit langsung kami temukan di sembilan TPS, tidak mencocokkan data pemilih ada di 38 TPS, tidak menempel stiker di 63 TPS, tidak memasukkan pemilih baru di 11 TPS dan tidak mencatat keterangan disabilitas di 55 TPS," papar Juwaini.
Selain itu, lanjut dia, ada juga kasus pantarlih menempel stiker namun nama pemilih sebenarnya belum dicoklit di delapan TPS.
Pelanggaran lainnya juga ditemukan di 194 TPS, seperti stiker tidak lengkap, dua KK jadi satu stiker, memasukkan pemilih di bawah umur, menghapus data pemilih padahal masih terdaftar.
Tidak mencoret data meninggal, stiker tertukar, tidak mencoret pemilih pindah domisili, masih hidup punya surat kematian, hingga pantarlih melakukan coklit tidak sesuai SK.
"Ada juga pantarlih yang melakukan coklit menggunakan joki orang lain, padahal bukan pantarlih," imbuh Juwaini.
Pihaknya juga mengakui, dalam periode coklit setiap kecamatan di Ponorogo memiliki dugaan kecurangan. Sehingga tidak ada kecamatan yang benar benar bebas dari kecurangan.
"Hampir semua kecamatan ada pelanggaran, yang semua disampaikan tadi tetap kita awasi hingga ada perbaikan data," katanya.
Juwaini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pengawas kelurahan dan desa (PKD) untuk dilakukan saran perbaikan. Namun, ada yang ditindaklanjuti langsung ada juga yang tanpa balasan.
"Ada 56 saran perbaikan yang kita koordinasikan ke PKD, tapi hanya 51 yang mendapat balasan secara tertulis, sisanya tetap diperbaiki tapi balasannya secara lisan," kata Juwaini.
Baca juga: Bawaslu perintahkan KPU RI lakukan vermin perbaikan terhadap Prima
Baca juga: Bawaslu Kepri galang jurnalis tingkatkan pengawasan partisipatif
Baca juga: Bawaslu ingatkan bakal caleg dan capres-cawapres untuk bersabar
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023