Warga yang berminat dapat menghubungi hotline Polsek Jagakarsa

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menyediakan layanan titip rumah dan motor saat mudik lebaran untuk mencegah tindakan kriminal seperti pencurian motor maupun rumah kosong.

"Warga bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerjasama dengan RT, RW, dan siskamling setempat," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.

Multazam menambahkan layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.

Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi percakapan WhatsApp dan tinggal mengisi formulir digital yang ajukan.

Nantinya, setelah layanan penitipan rumah dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga dengan berpatroli selama pemiliknya mudik.

Sedangkan untuk penitipan motor, bisa langsung mendatangi Polsek Jagakarsa dengan membawa fotocopy BPKB/STNK yang sah dan membawa sendiri kain penutup motor agar tidak rusak terkena hujan ataupun panas matahari.

Menurut Multazam, mudik mengendarai roda dua ke luar kota memiliki risiko kecelakaan tinggi, sebaiknya warga Jagakarsa mudik memakai mobil ataupun transportasi umum.

"Warga yang berminat dapat menghubungi hotline Polsek Jagakarsa 'titip rumah dan motor' pada nomor 08111286813," tutupnya.

Terlebih, dia juga mengimbau masyarakat untuk melepas regulator gas dari tabung, mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan selama meninggalkan rumah untuk mencegah bahaya seperti kebakaran.

Penitipan rumah dan motor ini termasuk salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama saat masa liburan maupun hari besar lainnya.
Baca juga: Pemkot Jakpus gandeng Kemenag yakinkan masyarakat untuk vaksin penguat
Baca juga: Buka puasa bernuansa Timur Tengah di pusat Jakarta
Baca juga: Pemkot Jakbar buka opsi operasi pasar selama Ramadhan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023