Kami akan bahas aturannya soal honor para ustaz dan ustazah ini. Kami pelajari dahulu regulasinya. Selama ini pemkot hanya memberikan honor kepada para ketua RT-RW, kader posyandu, dan imam masjid

Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, berencana memberikan honor bagi para juru dakwah, mubalig, dan mubaligah, karena aktivitas mereka yang cukup tinggi di Bulan Ramadan nanti, tapi tak disertai honor yang mumpuni.

Pejabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin, mengaku terenyuh mendengar honor para jura dakwah ini hanya Rp150.000 dalam sekali ceramah. Bahkan ada uang itu diberikan dalam pecahan Rp5.000.

"Kami akan bahas aturannya soal honor para ustaz dan ustazah ini. Kami pelajari dahulu regulasinya. Selama ini pemkot hanya memberikan honor kepada para ketua RT-RW, kader posyandu, dan imam masjid," kata Muflihun

Padahal, menurutnya, peran ustaz dan ustazah ini sangat besar dalam mengubah warna Pekanbaru ini. Maka dari itu para mubalig dan mubaligah diminta membantu Pemkot Pekanbaru menyampaikan soal kebersihan, salah satunya agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya.

Baca juga: Rumah Tahfidz Sumsel siapkan juru dakwah Ramadhan

Muflihun mengaku dirinya sendiri telah berupaya membersihkan sampah sejak menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sekitar 10 bulan lalu.

"Hasilnya Pemkot Pekanbaru mendapat sertifikat Adipura tahun ini. Tahun depan mudah-mudahan Pemkot Pekanbaru mendapat Piala Adipura," ucap Muflihun.

Di samping itu, lanjutnya, ada empat program prioritas juga dijalankan tahun ini, antara lain "Doctor on Call", beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu, santunan kematian bagi orang miskin Rp1 juta kepada ahli waris, dan subsidi bunga pinjaman bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kurang modal.

"Sampaikan di masjid-masjid bahwa Pemkot Pekanbaru punya Program Doctor on Call di tiap pusat kesehatan masyarakat. Program ini harus sampai ke masyarakat," ujar Muflihun.

Baca juga: "Kue Rayo" buatan industri rumahan Pekanbaru laris di tengah pandemi

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023