Sydney (ANTARA) - Otoritas Australia pada Senin menyatakan telah menangkap seorang mantan tentara karena diduga membunuh seorang warga sipil Afghanistan saat ditugaskan di negara itu bersama pasukan pertahanan Australia.

Pria berusia 41 tahun itu diperkirakan bakal dijerat dengan dakwaan pembunuhan kejahatan perang dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, kata Kepolisian Federal Australia dalam sebuah pernyataan.

Investigasi selama empat tahun pada 2020 menemukan bahwa pasukan khusus Australia diduga membunuh 39 tahanan tak bersenjata dan warga sipil di Afghanistan.

Penyelidikan itu juga mengungkap bahwa sejumlah komandan senior dilaporkan memaksa tentara junior untuk membunuh tawanan tak berdaya untuk mempersiapkan mereka menghadapi "pertumpahan darah" dalam pertempuran.

Menindaklanjuti rekomendasi laporan tersebut, 19 anggota dan mantan anggota militer Australia kemudian dirujuk ke penyelidik khusus, yang akan menentukan apakah ada bukti yang cukup untuk melakukan penuntutan.

Australia menjadi bagian dari pasukan internasional pimpinan NATO yang melatih pasukan keamanan Afghanistan dan memerangi Taliban selama dua dekade setelah pasukan Barat menggulingkan kelompok bersenjata itu dari kekuasaan pada 2001.

Lebih dari 39.000 tentara Australia pernah bertugas di Afghanistan dan 41 orang di antaranya gugur.

Sumber: Reuters

Baca juga: 3.500 pengungsi Afghanistan tiba di Australia
Baca juga: Australia hentikan evakuasi menyusul serangan di Kabul

Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023