Ini demi mewujudkan Polri yang semakin baik
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung proses pidana lima oknum polisi karena terlibat suap penerimaan bintara Polri.
"Dipecat atau dipidana. Ini demi mewujudkan Polri yang semakin baik," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan pimpinan Polri juga perlu mendalami kemungkinan ada keterlibatan pejabat lebih tinggi dalam perkara suap itu.
Menurut pemerhati kepolisian ini, penyimpangan yang dilakukan oknum polisi itu merupakan perbuatan yang menurunkan marwah dan citra Polri di tengah masyarakat.
Baca juga: Kapolri ancam copot panitia penerimaan anggota Polri yang terima suap
Dia mengatakan saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerja keras meningkatkan kepercayaan terhadap institusi Polri, masih ada oknum berani "menembak di atas kuda" saat penerimaan bintara Polri di Polda Jateng 2022.
Menembak di atas kuda adalah berspekulasi untuk mengambil keuntungan dari kegiatan orang lain padahal penembak tidak bisa melakukan apa-apa.
"Tindakan tegas Kapolri yang bakal melakukan pemecatan dan pidana sudah tepat untuk membuat efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut pemerhati kepolisian ini, penerimaan calon anggota Polri atau mengikuti pendidikan lanjutan Polri masih kerap didengar ada penyimpangan.
Baca juga: Oknum polisi di Sultra dipecat gegara terima suap dari casis Polri
"Akibatnya, persepsi masyarakat terhadap penerimaan calon anggota polisi dan pembinaan karir pada Polri belum sepenuhnya bagus," katanya.
Namun, Edi yakin Polri bakal bisa menertibkan penyimpangan itu agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin baik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak berbuat curang dalam melakukan rekrutmen anggota Polri.
“Seperti kemarin kejadian ada lima calo di Jawa Tengah, yang kemudian muncul protes kenapa hukumannya ringan hanya demosi, maka sudah saya perintahkan ke Kapolda di sana untuk memberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana," ujar Kapolri.
Baca juga: Kapolda Sumsel jamin penerimaan Akpol bebas suap
Saat memberikan arahan pada acara penutupan rapat kerja teknis Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri 2023 di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/3), Kapolri kembali menegaskan akan menindak oknum yang bermain dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Pewarta: Santoso
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023