Rencana buyback juga dimaksudkan untuk memberikan keyakinan kepada investor bahwa perseroan memiliki optimisme tinggi terhadap fundamental yang terus membaikJakarta (ANTARA) - Sejumlah berita ekonomi dalam sepekan terakhir menarik untuk disimak pada Minggu, mulai dari BNI akan membeli kembali saham perseroan senilai Rp905 miliar hingga Thrifting dinilai rugikan UMKM sehingga MenKopUKM mengajak masyarakat mencintai produk lokal.
Berikut sejumlah berita pilihan sepekan:
1. BNI akan membeli kembali saham perseroan senilai Rp905 miliar
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan membeli kembali saham perseroan (buyback) dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar 10 persen dari modal disetor atau setara dengan Rp905 miliar.
Baca selengkapnya di sini
2. BI: Indonesia tetap kuat di tengah masalah penutupan tiga bank AS
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Indonesia memiliki ketahanan stabilitas keuangan yang kuat sehingga tidak terdampak penutupan tiga bank di Amerika Serikat (AS), yakni Silicon Valley Bank (SVB), Silvergate Bank dan Signature Bank.
Baca selengkapnya di sini
3. Sandiaga bentuk satgas untuk awasi sistem pariwisata di Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri atas lintas lembaga untuk mengawasi sistem pariwisata di Bali.
Baca selengkapnya di sini
4. OJK temukan 460 iklan jasa keuangan tidak sesuai ketentuan di 2022
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya menemukan 460 iklan pelaku usaha jasa keuangan tidak sesuai ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Baca selengkapnya di sini
5. Thrifting dinilai rugikan UMKM, MenKopUKM ajak cintai produk lokal
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak masyarakat untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi produk lokal seiring maraknya kegiatan thrifting atau menjual pakaian bekas impor yang dinilai merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023