Jakarta (ANTARA News) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bersama Tim Pengawal Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sejumlah lembaga Islam meminta mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta maaf, karena menuding Aksi Sejuta Umat pada 21 Mei 2006 adalah aksi bayaran yang dibiayai pihak ketiga."Tudingan Gus Dur yang menyebutkan Aksi Sejuta Umat pada 21 Mei 2006 dibiayai pihak ketiga tidak benar," kata juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, dalam konferensi pers "Klarifikasi Kasus Purwakarta", di Jakarta, Jumat.Yusanto mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Gus Dur saat menjadi pembicara pada dialog lintas agama dan etnis, di Purwakarta pada 23 Mei 2006.Menurut dia, Gus Dur dalam ceramahnya menegaskan kembali penolakannya terhadap RUU APP, selain menuding Aksi Sejuta Umat pada 21 Mei 2006 dibiayai pihak ketiga, dan hanya dihadiri 100.000 orang."Ini adalah fitnah, dan tudingan keji tanpa dasar sama sekali," ujar Yusanto.Hadir dalam acara "Klarifikasi Kasus Purwakarta" itu, antara lain Ketua Umum Tim Pengawal RUU APP MUI dan Ormas-Lembaga Islam yang juga Koordiantor Aksi Sejuta Umat, Muhammad Al Khotob, dan Ketua Front Penanggulangan Ahmadiyah dan Aliran Sesat (FPAS), Ahmad Sumargono.Ketua Front Umat Islam (FUI), Mashadi, dan Pengacara FUI, Lutfi Hakim, serta Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Aru Syeif Assad, juga turut hadir.Pada kesempatan itu, HTI dan Tim Pengawal RUU APP MUI maupun organisasi massa kelembagaan Islam juga meminta Rieke Diyah Pitaloka dan Badriyah dari Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK) meminta maaf kepada empat ormas Islam, yakni HTI, FPI, MMI, dan FUI yang menyebut ormas Islam itu sebagai penjahat berjubah."Jika pihak yang diminta untuk meminta maaf, tidak juga segera melakukan permintaan maafnya, HTI serta Tim Pengawal RUU APP MUI dan Ormas-Lembaga Islam akan melakukan somasi," kata Yusanto.Sementara itu, Koordiantor Aksi Sejuta Umat, Muhammad Al Khotob, mengatakan bahwa aksi yang digelar pada 21 Mei 2006 adalah aksi murni digalang umat Islam untuk memberantas pornografi dan pornoaksi demi mewujudkan Indonesia yang bermartabat."Tudingan Gus Dur yang menyebutkan aksi sejuta umat didanai oleh pihak ketiga adalah tidak benar dan tidak ada buktinya," kata Al Khotob.Sekarang ini, ujar Khotob, ditenggarai ada upaya pemecahbelahan umat Islam dan pembelokan isu dari persoalan pemberantasan pornografi dan pornoaksi menjadi isu sektarianisme dan anarkisme kelompok."Untuk itu, umat Islam diserukan, agar tetap menjaga persaudaraan dan mewaspadai upaya pemecahbelahan umat, serta diminta tetap istiqamah dalam perjuangan menegakkan syariat Islam, lebih khusus dalam pemberantasan pornografi dan pornoaksi," tambahnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006