"Pojok Mobile JKN di RSUP Dr Sardjito harus lebih dioptimalkan untuk mendorong peserta JKN agar mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN," kata Lily Kresnowati.
Menurut dia, meskipun aplikasi RSUP Dr Sardjito sudah ada dan sudah cukup bagus, namun diharapkan aplikasi Mobile JKN ini bisa digunakan oleh seluruh peserta JKN yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut.
"BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan melalui transformasi dan digitalisasi layanan," katanya.
Lily Kresnowati dalam kesempatan tersebut memantau mulai dari pendaftaran peserta JKN, perekaman sidik jari, antrean online bahkan sampai ke Pojok Mobile JKN.
"Inovasi ini merupakan bukti keseriusan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan (faskes) untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN, terutama yang ingin berkonsultasi dengan petugas rumah sakit dalam hal pemanfaatan aplikasi Mobile JKN," katanya.
Baca juga: Tahun 2023, BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Keamanan Data dan Sektor Pelayanan
Menurut dia, banyak manfaat yang didapatkan peserta JKN dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN. Tidak hanya untuk antrean online saja tetapi juga ada menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), skrining riwayat kesehatan, info lokasi faskes, dan lainnya.
"Peserta JKN dapat berobat di faskes seluruh Indonesia karena Program JKN sifatnya portability, di manapun, selama di Indonesia peserta JKN dapat menggunakan Kartu JKN-nya untuk berobat meskipun di luar dari kotanya," kata dia.
Ia mengatakan, pada tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan mencanangkan transformasi mutu layanan, dengan memenuhi tiga unsur. Pertama harus mudah artinya tidak ribet, peserta tidak dimintakan lagi fotokopi, cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja atau perekaman sidik jari.
"Tujuannya untuk mengidentifikasi atau memastikan bahwa memang peserta tersebut yang berhak untuk mendapatkan layanan. Karena salah satu fraud yang ditemukan dari peserta adalah menggunakan kartu yang bukan miliknya. Jadi, perekaman sidik jari ini memastikan untuk meminimalisir fraud dari sisi peserta," katanya.
Unsur kedua yaitu cepat, dengan antrean online dan perekaman sidik jari maka tidak perlu cetak Surat Egibilitas Peserta (SEP).
Ketiga adalah setara, yaitu tidak ada diskriminasi yang dilakukan oleh rumah sakit, misalnya jika peserta JKN disampaikan kelas rawat sesuai haknya penuh sehingga harus bayar.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Ekosistem digital kunci sukses pengelolaan JKN
"Tiga unsur ini sudah dipenuhi di RSUP Dr Sardjito. Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen dari RSUP Dr Sardjito untuk selalu memberikan layanan terbaiknya kepada peserta JKN. Kami pun selalu berupaya terus memperbaiki dari segi layanan kepada peserta JKN termasuk dari sisi penjaminannya, sehingga kolaborasi dan sinergi dengan faskes. Dengan harapan layanan program JKN bisa semakin bagus dan maju," katanya.
Direktur RSUP Dr Sardjito Eniarti menyampaikan komitmennya untuk tidak membedakan standar pelayanan kesehatan ataupun memberikan perlakuan diskriminatif antara peserta JKN dengan peserta non-JKN. Pihaknya siap bersinergi melakukan transformasi mutu layanan.
"Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Jadi, dengan melihat langsung pelayanan di RSUP Dr Sardjito, BPJS Kesehatan dapat memastikan dan mendengarkan langsung testimoni dari peserta JKN," katanya.
Menurut dia, pelayanan kesehatan di Indonesia tidak seburuk seperti yang disampaikan oleh para oknum. Apapun yang dikatakan masyarakat tentang rumah sakit pemerintah ataupun rumah sakit vertikal, pihaknya akan selalu berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Stigma-stigma yang memojokkan layanan kesehatan di rumah sakit semakin berkurang.
Baca juga: BPJS Kesehatan terus tingkatkan mutu layanan lewat digitalisasi
"Pelayanan peserta JKN semakin praktis, cukup mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau cukup menunjukkan NIK yang tertera di KTP, tanpa iur biaya, tanpa diskriminasi dan tanpa fotokopi. Kami ada bersama JKN untuk masyarakat Indonesia," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023