Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali mulai mengimplementasikan konsep One Health (Satu Sehat) dalam tiga sektor kehidupan yakni manusia, hewan, dan lingkungan untuk mencegah terjadinya infeksi rabies lebih meluas.

“Dalam upaya mengatasi masalah rabies di Bali, komitmen dari pemerintah ikut berperan. Tim Siaga Rabies atau Tisira dibentuk secara resmi dengan Surat Keputusan dari Lurah Legian,” kata Kepala Puskesmas 1 Denpasar Selatan dr. Ni Wulan Putri Tjatera dalam keterangan resmi Kemenkes di Jakarta, Jumat.

Wulan mengemukakan rabies telah menyebabkan 22 kematian di Bali pada tahun 2022. Sedangkan jumlah kasus gigitan mencapai 34.858 kasus. Kasus tersebut membuat Pemerintah Provinsi Bali merasa masalah rabies perlu dilakukan dari sektor kesehatan manusia dan sektor kesehatan hewan dalam skema One Health.

Baca juga: Pemprov Bali tangani kasus rabies dengan skema penanganan PMK

Hal tersebut pula yang melatarbelakangi Indonesia memimpin penyusunan ASEAN Consultative Meeting on One Health Initiative yang diikuti oleh delegasi negara ASEAN. Pada hari ini, para delegasi dijadwalkan melihat penerapan One Health di Bali, khususnya di Puskesmas 1 Denpasar Selatan dan Desa Legian, Badung.

Wulan menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memperlihatkan Rabies Center di sejumlah rumah sakit dan seluruh puskesmas di Bali pada para delegasi. Salah satu hal yang ditonjolkan adalah manajemen terhadap pasien kasus gigitan anjing. Penatalaksanaan dilakukan mulai dari mengobati luka gigitan hingga pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).

Rabies Center juga sebagai upaya memperlancar distribusi VAR dan SAR. Pemberian VAR dan SAR berbeda, SAR diberikan lebih sedikit dari VAR karena hanya diberikan pada pasien dengan risiko tinggi yang benar-benar membutuhkannya.

Baca juga: Masyarakat Bali diimbau tak liarkan anjing peliharaan

Rabies Center berfungsi tidak hanya mengobati pasien gigitan hewan, tetapi juga mencegah rabies melalui edukasi.

Terkait keamanan dan kesehatan hewan, Lurah Legian Putu Eka Martini menambahkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) sejak awal tahun 2023.

Tisira diterapkan untuk wilayah desa/kelurahan, dan secara bertahap Tisira ini akan tersebar di seluruh desa/kelurahan di Bali.

Salah satunya adalah Tisira yang dibangun di Kelurahan Legian, Badung yang melakukan penyuluhan rabies kepada masyarakat dan membantu pendataan populasi anjing yang ada di Kelurahan Legian. Tisira juga membantu pengawasan populasi anjing dan lalu lintas anjing.

Baca juga: Dinkes Bali catat 22 kasus kematian akibat rabies selama 2022

"Tisira ikut berperan dalam upaya penanganan rabies di Bali, khususnya di Legian. Tisira membantu pelaksanaan vaksinasi anjing, dan melaporkan kejadian gigitan anjing ke puskesmas," ucapnya.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023